Beasiswa LPDP 2024: Jadwal, Syarat Pendaftaran, hingga Dokumen Kelengkapannya

Beasiswa LPDP 2024: Jadwal, Syarat Pendaftaran, hingga Dokumen Kelengkapannya

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Jumat, 19 Jan 2024 22:01 WIB
Ini yang Baru dari Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018
Foto: dok.
Makassar -

Bagi para pemburu beasiswa, LPDP adalah salah satu opsi yang bisa menjadi alternatif untuk melanjutkan pendidikan. Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk memberikan kesempatan bagi putra putri Indonesia kuliah di dalam atau luar negeri.

Dari laman resminya, Beasiswa Reguler LPDP 2024 adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP. Berbagai fasilitas dapat dinikmati bagi peserta yang terpilih, mulai dari dana pendidikan hingga dana pendukungnya.

Di tahun 2024 ini, LPDP kembali membuka pendaftaran yang telah dimulai sejak 11 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga Juni 2024. Ada sekitar 8.000 hingga 10.000 kuota penerima beasiswa yang disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi detikers yang ingin mendaftar, berikut ini penjelasan lengkap tentang beasiswa LPDP 2024 mulai dari tahapan dan jadwal, hingga dokumen kelengkapannya. Simak yuk!

Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2024 Reguler

Proses Seleksi Beasiswa LPDP 2024 Reguler adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Bakat Skolastik
  • Seleksi Substansi

Bagi peserta Beasiswa Reguler yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2024 Reguler

  • Pendaftaran Seleksi: 11 Januari - 12 Februari 2024
  • Seleksi Administrasi: 15 - 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret 2024
  • Pengajuan Sanggah: 2 - 3 Maret 2024
  • Pengumuman Hasil Sanggah: 14 Maret 2024
  • Seleksi Bakat Skolastik: 18 - 22 Maret 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik: 27 Maret 2024
  • Seleksi Substansi: 2 April - 31 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni 2024
  • Periode Perkuliahan paling cepat: Juli 2024

Skema Pendanaan Beasiswa Reguler LPDP 2024

  1. Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:
    - Program Master, baik gelar tunggal atau gelar bersama, atau gelar ganda dengan dukungan pendanaan untuk durasi studi maksimum 24 bulan.
    - Program Doktoral, baik gelar tunggal atau gelar bersama, atau gelar ganda dengan dukungan pendanaan untuk durasi studi maksimum 48 bulan.
    - Ketentuan mengenai program Double Degree/Joint Degree diuraikan secara terpisah di dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree tahun 2024.
  2. Pelamar Beasiswa Reguler yang memiliki dan mengunggah LoA (Letter of Acceptance) Unconditional diwajibkan untuk memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan, baik dalam maupun luar negeri. Bagi yang memiliki LoA Unconditional, yang bersangkutan dan terdaftar dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP.
  3. Pelamar Beasiswa Reguler tanpa LoA Unconditional wajib memilih tiga Perguruan Tinggi Sasaran baik dalam maupun luar negeri yang tercantum dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP, dengan program studi yang sejenis atau terkait.
  4. Pelamar Beasiswa Reguler memiliki pilihan untuk memilih Universitas Sasaran dan/atau program studi di luar daftar Universitas Sasaran LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Universitas Sasaran. Pelamar harus mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Universitas Sasaran yang dipilih memenuhi kriteria sebagai berikut:
    - Diakui sebagai institusi terbaik oleh badan atau organisasi keahlian profesional; atau
    - Dinilai positif oleh lembaga pemeringkat global independen yang kredibel dan memiliki reputasi yang kuat.

Apa saja komponen dana yang diberikan?

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Syarat Beasiswa LPDP 2024 Reguler

Syarat Umum Beasiswa LPDP 2024 Reguler

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi:
    - program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
    - program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau
    - diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    - Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
    - Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    - hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    - hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    - tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
  7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    - Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    - Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
    - Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
    - Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
    - Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    - Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    - Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    - Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
    - mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
  11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  12. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  14. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    - Kelas Eksekutif
    - Kelas Khusus
    - Kelas Karyawan
    - Kelas Jarak Jauh
    - Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    - Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    - Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    - Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  15. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  16. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  17. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  18. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Syarat Umum Beasiswa LPDP 2024 Reguler

Persyaratan khusus Beasiswa Reguler sebagai berikut:

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    - Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
    - Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    - Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    - Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
    - Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
    - Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
    - Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
    - Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Ketentuan tentang LoA LPDP 2024 Reguler

Letter of Admission/Acceptance (LoA) adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

  1. LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
  2. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
  3. LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
    - Persyaratan sponsor pendanaan;
    - Persyaratan dokumen fisik ijazah;
    - Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
    - Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
  4. Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  5. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
  6. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024 Reguler

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Dokumen dan Kelengkapan LPDP 2024

  • Biodata Diri
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
  • Scan Transkrip Nilai S1/S2 (bukan Transkrip Profesi)
  • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah
  • Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK
  • Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *)
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
  • Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
  • Profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  • Proposal Penelitian (khusus Doktor)
  • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi

*) Surat harus diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang beasiswa LPDP 2024 mulai dari tahapan dan jadwal, hingga dokumen kelengkapannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

Referensi:

1. Situs resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan RI




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads