Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) merespons videotron yang menampilkan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendadak diturunkan. JK berharap kepada semua pihak taat pada aturan agar tidak saling mengganggu.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran," ujar JK kepada wartawan di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/1/2024) pagi tadi.
Dia menyarankan kasus itu dilaporkan ke Bawaslu agar jelas duduk perkaranya. Pasalnya kata JK, soal konten kampanye dalam Pemilu sudah ada aturan tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya," ujar Jusuf Kalla.
Sebelumnya diberitakan, iklan videotron yang menampilkan Anies Baswedan disebut diturunkan di Jakarta dan Bekasi. Anies turut merespons persoalan itu saat mengunjungi Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/1).
Anies menegaskan situasi ini sebagai bentuk ujian komitmen demokrasi. Menurutnya, seharusnya semua pihak bisa menghormati tahapan yang ada.
"Kalau tidak siap menghormati yang berbeda maka dia tidak siap berdemokrasi," tegas Anies.
Anies menjelaskan Pilpres 2024 adalah sebuah pesta demokrasi. Rakyat berhak untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih dan menyampaikan pandangan.
"Jadi ketika ada yang mendatangi dan mengungkapkan saya ingin memilih calon lain, harus dihormati," ujarnya.
Dia berharap agar semua pihak memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan baik. Anies menekankan untuk menghargai setiap perbedaan dalam proses tersebut.
"Ketika ada yang memasang videotron untuk mendukung pasangan nomor 1 harus dihormati, itu kan demokrasi," imbuh Anies.
(sar/hsr)