Pj Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) H Baba buka suara setelah dilaporkan warga ke Bawaslu terkait kasus caleg DPR RI Muslimin Bando yang hadir dan membagikan doorprize di HUT PGRI. Baba mengaku tidak terlibat dalam aksi bagi doorprize yang dilakukan mantan Bupati Enrekang itu.
"Itu kan pada saat perayaan HUT PGRI kemarin. PGRI juga mengadakan jalan santai dan kebetulan ada pak Pj Gubernur Sulsel yang hadir juga," kata Baba kepada wartawan Rabu (17/1/2024).
![]() |
Baba mengungkapkan, setelah kegiatan jalan sehat dirinya kemudian mendampingi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin untuk memantau gudang logistik KPU Enrekang dan berkunjung ke petani bawang di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja. Sehingga, dirinya mengaku sama sekali tidak terlibat terkait bagi-bagi doorprize yang dilakukan Muslimin Bando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada memang bagi-bagi doorprize dilakukan PGRI, tapi saya sudah meninggalkan tempat sebelum kegiatan itu karena saya harus mendampingi pak Pj Gubernur ke gudang logistik KPU sama mengunjungi petani bawang. Saya sama sekali tidak terlibat di situ," ungkapnya.
Dia tidak mempermasalahkan dilaporkan ke Bawaslu Enrekang setelah kejadian tersebut. Baba mengaku siap untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu mengenai kegiatan PGRI Enrekang tersebut.
"Tidak apa-apa, artinya masyarakat aktif melakukan pengawasan juga membantu Bawaslu. Iya saya siap menjelaskan kalau dimintai klarifikasi," ucapnya.
Terpisah, anggota Bawaslu Enrekang Haslipa mengutarakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti berupa video dan foto terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi doorprize caleg DPR RI di kegiatan HUT PGRI. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat pleno terkait kasus tersebut.
"Sudah ada bukti yang kami dapatkan, foto maupun video. Karena beberapa komisioner masih melakukan perjalanan dinas, jadi mungkin dalam waktu dekat ini kami akan plenokan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran caleg DPR RI Muslimin Bando dan membagikan doorprize di HUT PGRI yang berlangsung di Lapangan Batili, Kecamatan Enrekang pada Sabtu (13/1) lalu berbuntut panjang. Pj Bupati Enrekang H Baba dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Enrekang Jumurdin ikut terseret dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kami sudah ke Bawaslu Enrekang untuk melaporkan Pj Bupati dan Ketua PGRI Enrekang atas netralitas ASN serta pelanggaran pemilu," kata warga bernama Rahmawati Karim kepada detikSulsel, Senin (15/1).
(ata/hsr)