Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini mencapai Rp 590.117.090.000 (Rp 590 miliar). Anggaran itu akan disalurkan ke 1.144 SMA/SMK/SLB negeri dan swasta.
"1.144 sekolah, baik SMA/SMK/SLB negeri dan swasta, kurang lebih Rp 590 miliar lebih. Informasi yang saya dengar dari teman-teman di sekolah, bahwa tahun dana BOS 2024 ini yang tercepat tersalur," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Selasa (16/1/2024).
Iqbal merincikan, dana BOS tersebut terbagi dalam dua kategori. Rinciannya, dana BOS reguler sebesar Rp 580.379.590.000, sementara dana BOS kinerja Rp 9.737.500.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan Dana BOS, belanja operasional sekolah memang, kebutuhan sekolah. Dana BOS itu langsung ke rekening sekolah," ujarnya.
Dia melanjutkan, dana BOS yang diterima tiap sekolah bervariasi. Penyaluran dana BOS reguler mempertimbangkan jumlah siswa, sedangkan dana BOS kinerja ada pertimbangan khusus dari pemerintah pusat.
"Jadi ada BOS reguler, ada BOS kinerja. Kalau reguler itu yang semua sekolah dapat berdasarkan jumlah siswanya. Kalau (dana BOS) kinerja, ada khusus tersendiri, ada penilaian tersendiri dari pusat," ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan dana BOS itu sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Sulsel. Dia berharap dana BOS itu bisa segera ditransfer untuk dimanfaatkan sekolah.
"Kalau cepat tersalur, bulan 2 sudah bisa melakukan pembiayaan dan dianggarkan dalam rencana belanjanya," tambah Iqbal.
Sementara itu, Kabid SMA Disdik Sulsel Harpansa mengatakan dana BOS diprioritaskan untuk kegiatan yang menunjang proses belajar mengajar siswa. Salah satunya untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler.
"Dana BOS itu difokuskan, diprioritaskan untuk kegiatan proses belajar mengajar para siswa seperti kegiatan ekstrakurikuler," ucap Harpansa.
Harpansa mengatakan dana BOS tidak diperuntukkan untuk merenovasi bangunan yang sifatnya mengubah nilai aset. Dana BOS dapat digunakan untuk memperbaiki bangunan yang sifatnya ringan.
"Dana BOS itu tidak boleh dipakai untuk renovasi bangunan yang sifatnya mengubah nilai aset. Seperti mengganti seluruh atap bangunan. Itu kan mengubah nilai aset. Tapi kalau untuk ganti satu atau dua, plafon bocor boleh," pungkasnya.
(sar/hsr)