Kepala Desa (Kades) Balang Loe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mansyur kini diberhentikan sementara buntut kasus video call sex (VCS) dengan wanita tidak dikenal. Mansyur terancam diberhentikan tetap atau dipecat jika dianggap tidak berkelakuan baik.
Camat Tarowang Taufik mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kasus yang menyeret Mansyur. SK tersebut berisi pemberhentian sementara Mansyur sebagai Kades Balang Loe.
"Diberhentikan sementara, SK-nya begitu setelah kita terima tembusan surat keputusan bupati," kata Taufik kepada detikSulsel, Senin (15/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan untuk dijadikan rujukan dalam mengambil sikap. Mansyur diberhentikan sementara selama 60 hari sejak tanggal 12 Januari 2024.
"60 Hari pemberhentian sementara itu menurut pencermatan kami untuk melakukan perbaikan atas kekeliruan atau kekurangan," ujar Taufik.
Taufik tak menjelaskan lebih jauh soal parbaikan yang dimaksud. Namun dia menegaskan pemberhentian tetap bisa diberikan jika yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan selama waktu yang diberikan.
"Di durasi 60 hari kayaknya itu kalau tidak ada perbaikan, pemberhentian tetap dilakukan sepertinya begitu," bebernya.
Di sisi lain, Taufik menyebut tugas kepala desa diambil alih oleh sekretaris desa selama Mansyur diberhentikan sementara. Sementara Mansyur sendiri belum menanggapi surat keputusan pemberhentian sementara dirinya.
"Sejauh ini kami belum terima laporan sejak diterimanya surat itu. Kita belum ada informasi mendasar soal itu," terangnya.
Kronologi VCS di halaman selanjutnya.
Kronologi Mansyur VCS Bareng Wanita
Video call sex Mansyur dengan wanita tersebut diketahui berdurasi 37 detik. Tampak Mansyur sedang berada di sebuah ruangan dengan kondisi setengah bugil.
Sedangkan pemeran wanita berada di sebuah kamar. Dia terlihat tak menggunakan busana di atas tempat tidur.
Terkait hal tersebut, Mansyur belakangan mengklarifikasi video call sex dirinya yang beredar. Menurut Mansyur, video asusila itu dibuat pada Senin (20/11).
Dia mengaku bahwa awalnya dihubungi oleh seorang wanita. Menurut Mansyur, wanita itu mungkin saja mengambil nomor teleponnya di Facebook.
"Itu hari mungkin dia dapat nomorku di Facebook sampai dia kirim di WA (WhatsApp) mungkin di situ dia ambil nomorku di messenger di situ dia menelepon," tutur Mansyur.
Mansyur mengaku bahwa wanita itu awalnya mengajaknya melakukan video call. Namun saat menuruti permintaan itu, wanita itu justru sudah dalam keadaan tak mengenakan busana.
"Dia bilang VC saya kira itu VC kayak kita VC tahu-tahunya dia telanjang," terang Mansyur.
Setelah video call sex berakhir, barulah wanita itu meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada dirinya dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video asusila tersebut. Namun Mansyur mengaku tidak menuruti permintaan tersebut.
"Pada malam itu dia minta uang Rp 6 juta saya bilang saya tidak punya uang sampai Rp 4 juta saya tidak layani dan dia bilang kalau tidak nanti saya kirim ini video," kata Mansyur.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pada keesokan harinya, wanita itu meminta uang sebesar Rp 550 ribu kepada Mansyur. Sang kades lantas mentransfer uang dengan jumlah tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Dia kirim foto anaknya yang sakit dan terbaring di rumah sakit jadi saya sampaikan saya ini ikhlas kirim uang Rp 550 ribu demi anakmu saya ikhlas," ungkap Mansyur.
Namun kata Mansyur, wanita itu kembali meminta uang. Wanita itu lagi-lagi menggunakan rekaman video call sex dengan Mansyur sebagai ancaman.
"Habis itu besok minta lagi setelah itu karena dia sudah kirim foto sehingga dia minta saya tidak kasih," lanjut dia.