Mahfud Sebut Banyak Aparat Back Up Mafia Tambang, Hak Rakyat Kecil Dirampas

Mahfud Sebut Banyak Aparat Back Up Mafia Tambang, Hak Rakyat Kecil Dirampas

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 13 Jan 2024 09:59 WIB
Mahfud Md di Unhas Makassar
Foto: Mahfud Md di Unhas Makassar (Rizky/detikcom)
Makassar -

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut pelanggaran hukum di Indonesia terjadi antara pejabat dan penguasa. Mahfud mengatakan banyak mafia tambang di daerah-daerah yang di-back up oleh aparat.

"Pelanggaran hukum kita itu di atas antarpejabat dan penguasa hitam itu berkolusi untuk main-mainkan proyek. Di daerah-daerah ada mafia tambang, itu di-back up oleh aparat. Mafia, penjahat, itu di-back up oleh aparat," kata Mahfud di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sabtu (13/1/2024).

Praktik itu, kata Mahfud, yang membuat hak-hak rakyat kecil dirampas. Dia mencontohkan ratusan hektare lahan milik masyarakat yang tiba-tiba beralih kepemilikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rakyat kecil itu hak-haknya dirampas. Tanah misalnya. Berapa ratus hektare tanah milik masyarakat adat tiba-tiba beralih ke pengembang," ujarnya.

"Sehingga saya katakan penegakan hukum tuh ke atas. Harus penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu ke bawah adalah perlindungan untuk kaum lemah. Strateginya bagaimana? Atas sikat. Apa bisa pak? Bisa. Asal presidennya mau," tegas Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud lantas menjelaskan mengapa dirinya melontarkan kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia padahal menjabat sebagai Menkopolhukam. Mahfud menegaskan apa yang ia katakan pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mungkin ada yang bertanya bapak kok ngomong gitu? Apakah tidak kontraproduktif dengan pemerintahan sekarang di mana Pak Mahfud ada di dalamnya? Enggak. Karena yang saya katakan ini adalah apa yang dikatakan oleh Pak Jokowi," ujarnya.

"Nih, pada tanggal 5 November ketika kami mau dilantik Pak Jokowi mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, kejaksaan tinggi, polres, seluruh Indonesia dikumpulkan, 4.000 orang di situ. 'Saya tahu bapak-bapak ini suka korupsi. Kalau ada yang lapor digigit yang lapor, diperas'. Itu pernyataan Pak Jokowi," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud memberikan penilaian terhadap hukum di Indonesia. Dia awalnya berbicara soal tanggapan spesifiknya terhadap hukum di Indonesia.

"Itu adalah menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat panglimanya adalah penegakan hukum, atau penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat," kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya tersebut. Dia mengatakan hukum di Indonesia saat ini tidak bisa disembunyikan mulai dari proses pembuatan hingga penegakannya.

"Kenapa? Saya sering mengatakan begini, hukum tuh di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping. Itu hasil Sigi, lembaga internasional yang berpusat di Jerman," papar Mahfud.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads