Mahfud Nilai Hukum di Indonesia Compang-camping, Penegakannya Tak Jelas

Mahfud Nilai Hukum di Indonesia Compang-camping, Penegakannya Tak Jelas

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 13 Jan 2024 09:20 WIB
Mahfud MD
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md. Foto: Syahrul Alim
Makassar -

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md memberikan penilaian terhadap hukum di Indonesia. Mahfud menilai hukum di Indonesia saat ini compang-camping.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/1/2024). Mahfud awalnya berbicara soal tanggapan spesifiknya terhadap hukum di Indonesia.

"Itu adalah menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat panglimanya adalah penegakan hukum, atau penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat," kata Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya tersebut. Dia mengatakan hukum di Indonesia saat ini tidak bisa disembunyikan mulai dari proses pembuatan hingga penegakannya.

"Kenapa? Saya sering mengatakan begini, hukum tuh di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping. Itu hasil Sigi, lembaga internasional yang berpusat di Jerman," papar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Dia juga menilai hukum di Indonesia tidak memiliki kepastian. Mahfud juga menyinggung penegakan hukum yang tidak jelas bermuara pada praktik korupsi.

"Itu di Indonesia hukum tidak ada kepastian, penegakannya gak jelas. Orang minta izin usaha dikasih IUP, belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi," ujarnya.

"Maka di Indonesia indeks persepsi korupsinya turun drastis dan kemudian akibatnya angka kemiskinan kita sekarang masih 9,7 persen," lanjut Mahfud.




(asm/ata)

Hide Ads