Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah membuka perekrutan 8.008 petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang akan bertugas di 4.004 TPS pada Pemilu 2024. Setiap TPS akan diisi 2 petugas Linmas.
"Untuk pengamanan Linmas di masing-masing TPS, sesuai dengan MoU Mendagri dengan KPU pusat untuk rekrutmen Linmas di tiap TPS 2 orang. Itu yang melaksanakan rekrutmen adalah pemerintah (Pemkot Makassar)" ujar Kepala Kesbangpol Makassar Andi Bukti Djufrie kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Andi Bukti membeberkan pihaknya telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah untuk menjalankan perekrutan Linmas TPS ini di wilayah masing-masing. Nama rekrutmen paling lambat disampaikan pada 24 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hadirkan semua untuk menyampaikan paling lambat 24 Januari semua data Linmas di masing-masing kelurahan dan kecamatan sudah dibawa datanya ke Satpol PP, karena yang koordinir pengamanan adalah Satpol PP," ujarnya.
Dia menyebut perekrutan ini terbuka untuk umum untuk warga yang berdomisili di Makassar. Perekrutan dibuka bagi warga yang berusia antara 17 hingga 40 tahun.
"Linmas yang diambil ini yang berdomisili di dekat TPS supaya mudah aksesnya dengan umur 17-40, dia ber-KTP Makassar atau wajib pilih. Terbuka (sistem perekrutan), jadi lurah yang melakukan rekrutmen di masing-masing kelurahannya yang melibatkan RT/RW," jelasnya.
Terpisah, Anggota KPU Makassar Abdi Goncing mengatakan pemerintah daerah memang ditunjuk sebagai pelaksana untuk perekrutan pengamanan TPS. Hal ini sesuai dengan regulasi dan arahan dari KPU RI.
"Iya diserahkan ke pemkot/pemda untuk perekrutannya, bahwa mengenai PAM (pengamanan) TPS, seluruhnya diserahkan ke pemerintah daerah untuk membentuknya, karena PAM TPS atau Linmas itu bukan bagian dari penyelenggara pemilu, namun sebagai tenaga pendukung," ungkap Abdi.
(asm/sar)