Ketua DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Nober Rante Siama menyoroti kebijakan Bupati Torut Yohanis Bassang menonjobkan mantan Camat Rantepao Jeniaty Rike Ekawaty. Menurutnya, kebijakan Yohanis mencerminkan pemimpin yang tidak beretika.
"Saya sudah dengar itu, nah seharusnya ada alasan Bupati menonjobkan ibu camat. Pelanggaran disiplin apa yang sudah dia lakukan sehingga dinonjobkan dari jabatan struktural ke fungsional," kata Nober kepada detikSulsel, Kamis (11/1/2024).
Nober menilai keputusan Yohanis menonjobkan Jeniaty yang mundur dari jabatan Camat Rantepao memperlihatkan cara kepemimpinan yang tidak beretika. Ditambah lagi, Jeniaty kini ditempatkan menjadi penyuluh kearsipan yang bukan keahlian darinya sebagai lulusan teknik sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya Bupati benar-benar memperlihatkan kepimpinannya tidak beretika, karena dia benar-benar menggunakan kekuasaannya untuk melakukan itu," kata dia.
"Oke lah camat tersebut mengundurkan diri, tapi itu kan dilatarbelakangi masalah pribadi antara mereka berdua, jangan dibawa-bawa ke pemerintahan dong. Ini sama halnya bupati membunuh karakter bawahannya, latar belakang keahlian juga berbeda bu camat itu teknik sipil kan," cetusnya.
Menurutnya, pihaknya sudah memanggil BKPSDM Toraja Utara untuk menjelaskan hal tersebut. Namun BKPSDM tidak bisa menjelaskan secara detail kesalahan yang dilakukan camat tersebut sehingga dinonjobkan setelah mengundurkan diri.
"Menurut mereka, dikarenakan camat itu tidak loyal, nah ini ukuran loyal pemkab bagaimana, memang bupati mempunyai kewenangan tapi ini harus berdasar, ditempatkannya seorang pejabat itu berdasar juga," ucapnya.
Nober menegaskan pihaknya akan segera melakukan rapat internal DPRD untuk membahas persoalan tersebut. Kalau pun kata dia, beberapa anngota dewan yang tetap menyetujui keputusan Bupati tersebut, dirinya sendiri akan melaporkan persoalan itu ke Ombudsman RI.
"Kita akan rapatkan. Sebenarnya dari awal kita sudah mau layangkan hak interpelasi ke Bupati, tapi beberapa dewan justru membela Bupati ini yang kami sayangkan. Kalau nanti tetap seperti itu, saya sendiri yang akan laporkan hal ini ke Ombudsman RI," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi Jeniaty Rike Ekawaty mundur dari jabatan Camat Rantepao kini kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut membuat Jeniaty kini dinonjobkan oleh Yohanis Bassang.
Pemberhentian Jeniaty Rike Ekawaty tercantum dalam surat keputusan Bupati Toraja Utara dengan Nomor 824.3.03/BKPSDM/I/2024 tentang pemberhentian dari jabatan sebagai Camat Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Dalam surat tersebut Jeniaty kemudian ditunjuk sebagai penyuluh kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara.
"Tanggal 2 Januari kemarin suratnya. Sekarang yang bersangkutan ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara sebagai penyuluh kearsipan, sudah masuk kantor," jelas Kepala BKPSDM Toraja Utara Cornelia Untung Seru kepada detikSulsel, Selasa (9/1).
(asm/hmw)