Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo mengalihfungsikan SDN 9 Biluhu menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hal itu dilakukan lantaran jumlah siswa di sekolah tersebut tidak sesuai ketentuan berlaku.
"Gedung SDN 9 Biluhu dialihkan jadi SKB dari pada gedung tersebut tidak pergunakan," ujar Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dikbud Kabupaten Gorontalo Likson Dai kepada detikcom, Rabu (10/1/2024).
Likson mengatakan SDN 9 Biluhu terletak di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Gorontalo. Ia menyebut SDN 9 Biluhu sempat ditutup sejak tahun 2021 karena tidak memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebelumnya SDN 9 Biluhu karena siswa tidak mencapai memenuhi syarat minimal 60 persen maka sekolah ditutup sejak tahun 2021. Oleh pemerintah terkait dengan regulasi yang ada, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo mengusulkan dipergunakan untuk SKB," terangnya.
Likson mengungkapkan keputusan gedung sekolah dasar dipergunakan menjadi SKB sudah dirapatkan jauh-jauh hari dengan pemerintah Gorontalo, Kecamatan, Desa. Dia menyebut masyarakat sekitar hadir saat peresmian SKB.
"Ini juga sudah ada jalan keluarnya, jalan keluarnya dialihkan jadi SKB dari pada gedung tersebut tidak pergunakan, Bahkan pada saat peresmian, semua masyarakat juga diundang," jelasnya.
"Itu lahan pemerintah sebenarnya. Ya, lahan ini milik pemerintah, Kan tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat," pungkasnya.
(hmw/sar)