Camat Bacukiki, Parepare, Saharuddin diputuskan melanggar netralitas ASN usai mendukung anak mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Muh Ilhamsyah Taufan. Dia pun mendapat sanksi disiplin ringan.
"Iya, sudah ada suratnya dari KASN (sanksi pelanggaran netralitas Camat Bacukiki Saharuddin)" ungkap Ketua Bawaslu Parepare Muh Zainal Asnun kepada detikSulsel, Selasa (9/1/2024).
Zainal memaparkan sanksi dari KASN yang diberikan kepada Camat Bacukiki Saharuddin yakni berupa sanksi disiplin ringan. Surat tersebut juga sudah didapatkan Bawaslu sebagai hasil akhir pemeriksaan dari KASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suratnya sudah sekitar 2 mingguan lalu keluar. Sanksinya disiplin ringan," imbuhnya.
Dia menegaskan, meskipun rekomendasi sanksi disiplin ringan dari KASN, namun sudah membuktikan bahwa hasil penelusuran dari Bawaslu tentang adanya potensi pelanggaran netralitas ASN dari Saharuddin terbukti.
"Iya. Meskipun sanksi disiplin ringan tetap dianggap ada pelanggaran netralitas oleh KASN makanya diberikan sanksi disiplin ringan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Bacukiki Saharuddin diduga mendukung Ilhamsyah yang merupakan caleg dari Partai Golkar. Hal itu dibuktikan dengan bukti formil dan materiil yang diterima Bawaslu dari pelapor.
"Yang bersangkutan masuk dan berkomentar di grup WhatsApp pemenangan salah satu caleg Golkar di daerah pilih (dapil) 2. Benar, ada dugaan pelanggaran netralitas di sana," ungkap Zainal saat dikonfirmasi Rabu (15/11/2023).
(hmw/sar)