Warga di Mamasa Demo Tolak Yakub F Solon Diberhentikan dari Pj Bupati

Warga di Mamasa Demo Tolak Yakub F Solon Diberhentikan dari Pj Bupati

Abdy Febriady - detikSulsel
Senin, 08 Jan 2024 13:00 WIB
Sejumlah warga demo menolak pergantian Pj Bupati Mamasa. Dokumen Istimewa
Foto: Sejumlah warga demo menolak pergantian Pj Bupati Mamasa. Dokumen Istimewa
Mamasa -

Sejumlah warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa menolak penggantian Yakub F Solon sebagai Pejabat (Pj) Bupati Mamasa. Massa aksi bahkan nekat mengadang mobil yang ditumpangi Yakub F Solon serta tidak membiarkannya meninggalkan Mamasa.

Dalam potongan video pendek yang dilihat detikcom, tampak massa aksi menghalangi kendaraan berpelat merah. Mobil ini ditumpangi Yakub F Solon.

Yakub sempat terlihat turun untuk menemui massa aksi. Namun dia bergegas kembali naik di mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa lalu menyusul dan meminta Yakub turun dari mobil. Massa membopong Yakub menuju rumah jabatan Bupati Mamasa.

Diketahui aksi yang terekam kamera dan videonya beredar luas tersebut terjadi Minggu (7/1) kemarin. Aksi tersebut spontan dilakukan warga saat menggelar aksi unjuk rasa di simpang lima Kota Mamasa.

ADVERTISEMENT

"Terkait pengadangan mobil benar adanya mengingat rakyat kabupaten Mamasa secara spontan tidak menginginkan pak Pj (Yakub F Solon) untuk keluar dari Kabupaten Mamasa di tengah pergolakan yang terjadi pada saat ini," kata Koordinator aksi Yohanis kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Yohanis mengungkapkan aksi pengadangan dilakukan saat Yakub diketahui hendak menuju Kabupaten Mamuju. Yohanis bermaksud menghadiri pelantikan Muhammad Zein sebagai Pj Bupati Mamasa yang baru.

Agenda pelantikan Muhammad Zein dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Senin (8/1).

Menurut Yohanis, penggantian Yakub F Solon sebagai Pj Bupati Mamasa tidak sesuai prosedur yang ditentukan.

"Secara spontan masyarakat menghadang mobil pak Pj yang akan berangkat ke Mamuju untuk hadiri pelantikan, dan itu memang ada niat dari pak Pj untuk berangkat ke sana tapi dihentikan, karena tuntutan masyarakat bahwa pak Pj ini tetap akan ada di Mamasa," ungkapnya.

"Perlu kita ketahui pelantikan di sana itu menurut kami tidak sesuai prosedur, pelantikan yang dilaksanakan Pejabat Gubernur bersama Kemendagri itu melanggar aturan khususnya dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023," sambung Yohanis.

Yohanis juga menyayangkan lantaran penggantian Pj Bupati Mamasa dilakukan secara tiba-tiba. Pergantian dilakukan tanpa diawali pemberitahuan kepada Yakub F Solon jauh hari sebelumnya.

"Seandainya ada pemanggilan secara resmi dalam jangka 2 atau 3 minggu pemberitahuan kepada pak PJ secara otomatis masih bisa memberitahukan kepada keluarganya bahwa sudah diberhentikan, tapi ini secara spontan pak gubernur menyampaikan kepada kepada pak Pj bahwa Pj baru akan dilantik," ujarnya.

Dia meminta Yakub F Solon diberi waktu menyelesaikan tugas sebagai Pj Bupati Mamasa selama setahun sesuai SK (surat keputusan) yang diterimanya.

"Mendesak pemerintah dalam hal ini pak Pj untuk menyelesaikan periode sesuai SK yang dipegang. Di mana SK yang dipegang berlaku satu tahun sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.

Massa aksi mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Terkait gerakan ini, tidak akan berhenti kami akan lanjutkan ke provinsi kalau perlu sampai ke pusat," pungkas Yohanis.




(hmw/sar)

Hide Ads