Mobil dinas Camat Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat tabrakan dengan pemotor bernama Arding (32). Akibat kecelakaan itu, Arding meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Malili, Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (5/1) sekira pukul 15.45 Wita. Polisi menyebut korban mengendarai motor tanpa memasang pelat nomor.
"Benar mobil berpelat dinas Pemkab Luwu Timur DP 1223 G milik Camat Malili terlibat kecelakaan dengan sepeda motor tanpa TNKB," ujar Humas Polres Luwu Timur Bripka M Taufik kepada detikSulsel, Jumat (5/1/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan insiden maut itu bermula ketika mobil dinas Camat Malili yang dikemudikan sopirnya, ID (22) mencoba mendahului sebuah sepeda motor. Sementara dari arah berlawanan tiba-tiba muncul korban sehingga keduanya tabrakan.
"Jadi saat mobil Camat yang dikemudikan ID, sopir Camat Malili mencoba mendahului satu sepeda motor. Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh Arding dari arah Tarengge ke Malili. Panik dan tak dapat menghindar akhirnya terjadi kecelakaan," terangnya.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal di lokasi kejadian. Sementara ID selamat dan tidak mengalami luka meski bagian depan mobil rusak.
"Pengendara motor bernama Arding asal Dusun Bua Pol, Desa Karambuah, Kecamatan Wotu, Luwu Timur menderita luka terbuka di bagian kepala belakang dan akhirnya meninggal dunia, sementara pengemudi mobil selamat," tuturnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan sopir mobil dinas itu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan mobil dinas dan sepeda motor korban sebagai barang bukti.
"Pihak kepolisian setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi lalu mengamankan pengemudi mobil, satu unit minibus berpelat dinas dan satu unit motor milik korban Arding," bebernya.
(asm/ata)