Lowongan Kerja di Bawaslu Parepare! 395 Pengawas TPS Direkrut di Pemilu 2024

Lowongan Kerja di Bawaslu Parepare! 395 Pengawas TPS Direkrut di Pemilu 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 26 Des 2023 15:33 WIB
Sejumlah warga melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24 Madrasah Ibtidaiyah Al Irsyad, Desa Dukuhwringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019). KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar PSU di TPS 04 Desa Blubuk dan TPS 24 Desa Dukuhwringin, karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP elektronik luar daerah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Ilustrasi pemungutan suara di TPS. Foto: Antara Foto
Parepare -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka lowongan tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan mencapai 395 orang.

"Pendaftaran dan pengiriman berkas pengawas TPS akan dibuka mulai 2-6 Januari 2024," kata Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun kepada detikSulsel, Selasa (26/12/2023).

Adapun jumlah tenaga pengawas TPS yang dibutuhkan kata Zainal yakni sebanyak 395 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di setiap TPS untuk melakukan pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawas TPS sebanyak 395. Itu sesuai jumlah TPS yang ada atau satu pengawas per TPS," tegasnya.

Nantinya proses pendaftaran akan dibuka melalui Panwascam. Para pelamar bisa mendapatkan informasi pendaftaran dengan menghubungi atau mendatangi kantor Panwascam terdekat.

ADVERTISEMENT

"Pendaftaran di masing-masing kantor Panwaslu kecamatan," terangnya.

Secara umum, syarat untuk pendaftaran pengawas TPS ini yakni usia minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah PSM atau sederajat. Selanjutnya berdomisili di kecamatan setempat.

"Syarat untuk pendaftaran secara umum sama. Seperti pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun. Serta tentunya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Adapun untuk proses pelantikan pengawas TPS akan dilakukan setelah melalui serangkaian proses tahapan mulai penelitian berkas, pengumuman lulus administrasi, tanggapan masyarakat hingga wawancara.

"Proses pelantikan pengawas terpilih dijadwalkan 22 Januari 2024 mendatang," imbuhnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads