Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka lowongan tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan mencapai 395 orang.
"Pendaftaran dan pengiriman berkas pengawas TPS akan dibuka mulai 2-6 Januari 2024," kata Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun kepada detikSulsel, Selasa (26/12/2023).
Adapun jumlah tenaga pengawas TPS yang dibutuhkan kata Zainal yakni sebanyak 395 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di setiap TPS untuk melakukan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawas TPS sebanyak 395. Itu sesuai jumlah TPS yang ada atau satu pengawas per TPS," tegasnya.
Nantinya proses pendaftaran akan dibuka melalui Panwascam. Para pelamar bisa mendapatkan informasi pendaftaran dengan menghubungi atau mendatangi kantor Panwascam terdekat.
"Pendaftaran di masing-masing kantor Panwaslu kecamatan," terangnya.
Secara umum, syarat untuk pendaftaran pengawas TPS ini yakni usia minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah PSM atau sederajat. Selanjutnya berdomisili di kecamatan setempat.
"Syarat untuk pendaftaran secara umum sama. Seperti pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun. Serta tentunya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Adapun untuk proses pelantikan pengawas TPS akan dilakukan setelah melalui serangkaian proses tahapan mulai penelitian berkas, pengumuman lulus administrasi, tanggapan masyarakat hingga wawancara.
"Proses pelantikan pengawas terpilih dijadwalkan 22 Januari 2024 mendatang," imbuhnya.
(ata/sar)