Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di sejumlah kelurahan belum terpenuhi. Pendaftaran KPPS minim di kawasan bisnis dan perkantoran di Makassar.
"Justru spesifik daerah yang tidak terpenuhi adalah klaster khusus seperti Ujung Pandang daerah pusat bisnis di situ dan pusat perkantoran susah mencari di situ," ujar Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Selain itu, wilayah yang juga minim pendaftar terdapat di Kecamatan Mamajang dan Manggala. Sementara kelurahan dengan jumlah pemilih besar di Kecamatan Tamalate dan Biringkanaya sudah terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian daerah Manggala satu kelurahan yang belum terpenuhi yaitu kelurahan Antang. Mamajang 2 kelurahan, kemudian Ujung Pandang juga ada beberapa yang belum terpenuhi," terang Endang.
Meski kuota pendaftar di sejumlah kelurahan tidak terpenuhi, Endang optimis akan ada solusi. Endang mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke KPU Sulsel dan KPU RI setelah pendaftaran ditutup pada Rabu (21/12).
"KPPS sejauh ini ada beberapa yang tidak terpenuhi dan itu kita laporkan (ke KPU RI). Kita menunggu kebijakan selanjutnya karena proses pembentukan KPPS masih panjang, proses penetapan KPPS nanti di bulan 1 (Januari). Jadi masih panjang, saat ini baru tahap selesai proses penerimaan pendaftaran," jelasnya.
KPU Makassar masih menunggu arahan secara teknis dari pusat. Endang menyebut sejumlah opsi dalam pedoman teknis perekrutan KPPS bisa dilakukan agar wilayah minim pendaftar bisa terpenuhi.
"PPS bisa menunjuk, kemudian bisa kerja sama lembaga pendidikan untuk orang-orang yang akan bertugas di TPS atau kita bisa switch kelurahan, di kelurahan yang menumpuk bisa dipindah, jadi banyak alternatif sebenarnya makanya kami optimis itu bisa terpenuhi," jelasnya.
Endang mengungkapan total pendaftar KPPS di Makassar sebanyak 31.179 orang, sementara yang dibutuhkan hanya 28.028 orang. Namun yang menjadi persoalan adalah jumlah pendaftar tidak merata di setiap kelurahan.
"Pendaftar KPP Makassar 31.179," pungkasnya.
(hsr/asm)