Petugas Karantina Sulawesi Barat (Sulbar) menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton daging anjing asal Kalimantan. Daging yang tidak dilengkapi dokumen karantina tersebut rencananya akan dibawa ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Karantina Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing yang diperkirakan sebanyak 2 ton," kata Dokter Hewan Karantina Sulbar I Gusti Bagus Ari Purwanda dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Gusti mengungkapkan 2 ton daging anjing tersebut disita petugas di Pelabuhan Mamuju, Kecamatan Simboro pada Jumat (22/12). Petugas awalnya mencurigai tetesan air dari 2 mobil pikap yang baru keluar dari kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya si pemilik mengaku bahwa yang di atas mobil tersebut merupakan ikan, namun pejabat karantina tidak percaya, dan tetap melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati," terangnya.
Gusti menambahkan kondisi anjing tersebut masih utuh dan belum dipotong menjadi beberapa bagian. Daging yang rencananya akan dibawa ke Manado itu lantas disita petugas karena tidak memiliki sertifikat karantina.
"Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal, sementara daging tersebut kita tahan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Karantina Sulbar Agus Karyono terus mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila membawa komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.
Ia mengaku jelang natal dan tahun baru, petugas karantina akan meningkatkan pengawasan. Petugas akan berjaga di bandara dan pelabuhan yang ada di Sulbar.
"Jelang libur natal dan tahun baru, pejabat Karantina Sulbar yang berada di bandara dan pelabuhan se-Sulbar senantiasa meningkatkan pengawasan lantaran terdapatnya lonjakan arus penumpang dan barang atau komoditas pertanian," ungkapnya.
(ata/ata)