Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Eddy Uga digerebek kader NasDem La Nahuri sedang ngumpul bersama 2 kepala dinas di rumah Caleg PDIP La Ena. Eddy berdalih keberadaannya di rumah caleg itu hanya untuk makan dan beristirahat.
Eddy digerebek ngumpul di rumah Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Muna, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, Eddy mengaku sedang dalam agenda pemantauan proyek jalan.
"Saya ke sana memantau dua pekerjaan jalan di Labunti dan Tampo, serta singgah makan di rumah Pak Ena (La Ena) mantan ASN Kabupaten Muna untuk istirahat," jelas Eddy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/12/2023).
Dia juga mengaku sengaja mampir ke rumah La Ena karena melihat mobil dinas Pemkab Muna masih dalam penguasaannya. Diketahui, La Ena sebelumnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang beralih ke dunia politik.
"Saya juga datang mempertanyakan mobil dinas Pemda Muna yang masih berada di pengawasan Pak Ena," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menyeretnya, Eddy enggan berkomentar jauh. Eddy mengaku menyerahkan prosesnya ke Bawaslu Muna.
"Saya serahkan Bawaslu, karena sudah berproses," katanya.
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Muna sudah menerima laporan dari kader NasDem yang juga caleg di Muna, La Nuhuri terkait Sekda dan 2 kepala dinas di Muna yang ngumpul di rumah La Ena. Bawaslu memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran netralitas dalam kasus tersebut.
"Kami akan lakukan kajian awal laporan La Nuruhi (caleg NasDem) di Panwascam Napabalano terkait dugaan pelanggaran netralitas Sekda dan dua Kadis," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna Mustar kepada detikcom, Sabtu (23/12).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/sar)