"Pelakunya sudah kami amankan untuk yang aksi freestyle motor itu (di area samping kantor Bupati Maros)" ujar Kapolres Maros AKBP Awaluddin kepada detikSulsel, Sabtu (23/12/2023).
F melakukan aksi freestyle motor di sekitar Jalan Asoka, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan F di salah satu perumahan di Maros pada Jumat (22/12) malam.
"Selain pemuda yang freestyle itu ada juga motornya yang digunakan (turut diamankan)" terang Awaluddin.
Awaluddin belum merincikan terkait sanksi yang diberikan kepada F. Pasalnya F masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Lantas Polres Maros.
"Sementara kini masih dilakukan proses penanganan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video rekaman aksi freestyle seorang pengendara motor di area jalan Kantor Bupati Maros. Aksi pemotor itu secara sengaja direkam oleh rekannya dan diunggah ke media sosial Instagram pada Kamis (14/12).
"Iya (sekitar jalanan kantor Bupati Maros)" ujar Kasi Humas Polres Maros Iptu Duddin kepada detikSulsel, Senin (18/12).
Duddin mengatakan anggota Polsek Turikale sudah beberapa kali melakukan penindakan. Namun para pengendara motor masih melakukan aksi freestyle yang membahayakan dirinya maupun pengendara lainnya.
"Sudah dilakukan edukasi oleh Kapolsek Turikale bersama jajaran kepada anak remaja yang ditemukan di lapangan agar menghentikan kegiatan tersebut karena dapat menimbulkan kerugian baik terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," katanya.
(hsr/asm)