Bawaslu Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dugaan pelanggaran oleh salah seorang lurah yang membagikan bahan kampanye milik salah seorang calon anggota legislatif (caleg). Dugaan pelanggaran tersebut tengah ditelusuri Panwascam Wara Timur.
"Ya jadi dari temuan informasi anggota Panwascam Wara Timur, lalu dilakukan penelusuran terkait temuan tersebut," ujar Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra kepada detikSulsel, Jumat (22/12/2023).
Asbudi mengungkapkan, bahwa dari temuan informasi Panwascam, ditemukan Lurah Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo diduga membagikan bahan kampanye berupa kerudung dan kartu nama milik satu caleg di Kantor Lurah pada Senin (18/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan informasi Panwascam bahwa Lurah Salotellue diduga bagi-bagi bahan kampanye berupa kerudung dan kartu nama milik caleg," ungkapnya
Asbudi menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Panwascam terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sebab, sejauh ini masih dalam tahap penelusuran.
"Bawaslu Palopo hingga saat ini belum menerima berkas laporannya, karena Panwascam belum memenuhi bukti unsur materil dan formilnya. Jadi masih ditelusuri Panwascam akan tetapi kita terus pantau perkembangannya," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Salotellue, Eva Yani membantah temuan informasi tersebut. Menurutnya laporan tersebut tidak benar adanya dan tidak terbukti.
"Temuan informasi tidak benar adanya dan tidak ada bukti seperti apa yang dituduhkan kepada saya," singkat Eva Yani, Jumat (22/12).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo Irvan Dahri turut menanggapi dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika lurah tersebut terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jika benar terbukti telah melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN dalam pemilu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya
"Untuk ASN berkali-kali dihimbau dan disosialisasikan terkait netralitas ASN, karena peran pemerintah adalah menyelenggarakan Pemilu dengan baik, jujur dan adil," tambahnya.
(ata/ata)