Polisi Tangkap Pelajar Freestyle Motor di Makassar Saat Berangkat ke Sekolah

Polisi Tangkap Pelajar Freestyle Motor di Makassar Saat Berangkat ke Sekolah

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 20:58 WIB
Polisi menangkap pelajar freestyle motor di jalanan Kota Makassar, Sulsel.
Foto: Polisi menangkap pelajar freestyle motor di jalanan Kota Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap seorang pelajar berusia 17 tahun yang melakukan aksi freestyle motor di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap saat perjalanan berangkat ke sekolahnya.

"Tadi pagi saat kami pengaturan tiba-tiba ada yang angkat ban motor di Jalan Ratulangi, anggota langsung amankan," ujar Kanit Turjawali Perintis Samapta Polda Sulsel AKP Asfada kepada detikSulsel, Jumat (22/12/2023).

Pelajar kelas 2 SMA itu diamankan saat dirinya hendak menuju ke sekolahnya di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Jumat (22/12) pagi tadi. Saat itu, polisi yang kerap menerima informasi terkait aksi freestyle jalanan motor mencurigai pelajar tersebut merupakan salah satu pelaku yang kerap freestyle di jalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dicek HPnya kami samakan dengan yang dikirim ke kami ternyata dia orangnya, akhirnya kami bawa ke posko, di situ kita tanya betul ini kau orangnya? Dia bilang iya pak," tutur Asfada.

Asfada menuturkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan freestyle untuk hiburan. Terutama ingin terkenal untuk dipamer ke teman-temannya.

ADVERTISEMENT

"Saya tanya apa motivasimu itu masuk ke Instagram, dia bilang hanya untuk dikenal dan untuk hiburan," ucap Asfada.

Lanjut Asfada, dari pengakuan pelaku, dirinya telah dua bulan membuat dan melakukan aksi freestyle motor di jalanan. Pelaku juga sengaja tidak menggunakan plat kendaraan saat membuat konten aksi freestyle motor.

"Dia tidak pasang plat kendaraannya, pengakuannya memang mereka kalau freestyle mereka tidak pasang plat biar tidak ditahu karena mereka sendiri yang masukkan ke Instagram," jelas Asfada.

Saat ini, pelaku bersama sepeda motornya telah dibawa dan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi tegas berupa penilangan.

"Saya telepon pak Kabag Ops Polrestabes Makassar, koordinasi perintahnya beliau langsung dibawa ke Satlantas karena yang untuk freestyle itu kita beri efek jera 3 bulan diamankan," terang Asfada.




(ata/ata)

Hide Ads