Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini menggeruduk Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mereka menuntut kejelasan pembayaran anggaran dana desa (ADD) Triwulan IV.
"Kita datang ke Kantor BPKAD Luwu Utara untuk meminta kepastian pembayaran ADD Triwulan IV," ujar Koordinator Wilayah Apdesi Luwu Utara Raswan kepada detikSulsel, Kamis (21/12/2023).
"Kedatangan kami jelas mempertanyakan ADD Triwulan IV yang belum terbayarkan. Ini sudah mencederai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua PP 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan ADD Triwulan IV untuk 166 Desa di Luwu Utara yang belum terbayarkan sejak Oktober sampai Desember 2023. Adapun besarannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 81 dan Pasal 100 yakni setara dengan gaji pokok golongan II/a.
"Ada 166 Desa yang belum dibayarkan ADD di Triwulan IV itu sejak bulan Oktober, November, dan Desember 2023. Untuk besarannya sendiri berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019 itu setara dengan gaji pokok Golongan II/a," jelasnya.
Raswan mengaku telah bertemu dengan pihak BPKAD Luwu Utara. BPKAD berjanji akan segera membayarkan ADD Triwulan IV paling lambat di akhir Desember 2023 termasuk dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tadi kami sudah bertemu bersama pihak BPKAD dan ada kesepakatan bahwa ADD Triwulan IV akan dibayarkan di akhir bulan Desember antara tanggal 28 atau 29 Desember 2023 termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," bebernya.
(asm/hmw)