Momen Membahayakan Pemotor Wanita Terobos-Lawan Arah di Tol Layang Makassar

Momen Membahayakan Pemotor Wanita Terobos-Lawan Arah di Tol Layang Makassar

Muhammad Darwan - detikSulsel
Rabu, 20 Des 2023 08:00 WIB
Pemotor wanita melawan arus di Tol Layang Pettarani Makassar.
Foto: Pemotor wanita melawan arus di Tol Layang Pettarani Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Pengendara motor wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertangkap kamera menerobos dan lawan arah di Tol Layang AP Pettarani. Pemotor itu melaju cukup kencang saat melawan arah.

Dalam video yang dilihat detikSulsel, pemotor wanita itu direkam oleh pengendara mobil yang melintas dari arah flyover menuju Jalan Sultan Alauddin. Tampak pemotor wanita itu berboncengan dengan seorang wanita.

Mereka tampak terburu-buru mengendarai motor dengan melawan arus di jalur tol menuju arah flyover. Di saat bersamaan, sejumlah mobil juga melintas dari arah sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara mobil dan penumpangnya yang melihat pemotor wanita itu mencoba menegur. Namun wanita itu tak memperdulikan dan terus melaju menuju turun ke Jalan AP Pettarani.

Kasubdit Gakkum Polda Sulsel Kompol Gani membenarkan peristiwa pemotor wanita menerobos dan lawan arah di Tol Layang AP Pettarani. Namun Gani menyebut peristiwa itu terjadi 3 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Sudah lama mi, berapa bulan lalu, tiga bulan lalu kejadiannya. Itu kan masuk di tol karena mungkin dia tidak tahu bahwa itu jalur tol," kata Kompol Gani kepada detikSulsel, Selasa (19/12/2023).

Sejak peristiwa itu, Gani mengatakan polisi belum bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut. Sebab dalam video beredar, pelat nomor kendaraan tidak tertangkap kamera.

"Jadi kita tidak tahu, ini karena tidak ada pelatnya, tidak ditangkap sama kamera. Identitas motornya tidak diketahui," bebernya.

Sementara saat melakukan pelanggaran, wanita itu langsung turun dari tol layang setelah sebelumnya menerobos masuk ke jalur tol. Pemotor itu akhirnya tidak sampai bertemu dengan petugas di gerbang tol.

"Di tol itu kan ada PJR, jadi kalau didapat di jalan tol, seandainya dia lurus (ke arah flyover saat melawan arus) pasti ketemunya di gerbang. Kalau di gerbang tol itu pasti ditangkap," terang Gani.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diduga Pendatang dan Tak Tahu Larangan

Kompol Gani pun menduga pemotor wanita itu merupakan pendatang sehingga tidak mengetahui jalur yang dilarang untuk sepeda motor. Menurutnya, kemungkinan ada pengendara lain yang menegur pemotor tersebut saat masuk ke jalan tol sehingga langsung memutar arah.

"Rata-rata yang masuk ke jalur tol itu dari luar Makassar. Kemudian karena biasa dia mengikuti Google Maps. Nah, dia masuk tol dan dia tidak tahu bahwa itu jalur tol. Nanti ditegur baru yang bersangkutan balik arah," terangnya.

Dia menegaskan pengendara motor yang masuk ke jalur tol akan diberikan sanksi tilang. Terlebih dalam kasus ini, pemotor wanita itu juga melawan arah saat berada di jalur tol.

"Mutar arah melanggar lagi, lebih parah lagi. Hanya karena namanya orang tidak tahu, jadi yang bersangkutan merasa melanggar, ditegur, ya putar arah, malah melanggar lagi," tutur Gani.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Hide Ads