Polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi wanita pegendara motor yang melawan arus di Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelat nomor kendaraan wanita penerobos jalan tol itu tak terdeteksi.
"Kita sudah identifikasi tapi tidak terdata dia punya pelat nomor. Jadi kita tidak tahu," ujar Kasubdit Gakkum Polda Sulsel Kompol Gani kepada detikSulsel, Selasa (19/12/2023).
Kompol Gani mengatakan pelat motor wanita itu tidak terdeteksi lantaran tidak tertangkap kamera. Polisi sendiri sudah 3 bulan melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena tidak ada pelatnya tidak ditangkap sama kamera. Identitas motornya tidak diketahui karena tidak tertangkap kamera," imbuhnya.
Sementara saat melakukan pelanggaran, wanita itu langsung turun dari tol layang setelah sebelumnya menerobos masuk ke jalur tol. Pemotor itu akhirnya tidak sampai bertemu dengan petugas di gerbang tol.
"Di tol itu kan ada PJR, jadi kalau didapat di jalan tol, seandainya dia lurus (ke arah flyover saat melawan arus) pasti ketemunya di gerbang. Kalau di gerbang tol itu pasti ditangkap," terang Gani.
Sebelumnya diberitakan, pengendara motor wanita berboncengan melawan arus di Tol Layang Pettarani Makassar heboh di media sosial. Polisi menyebut video pelanggaran lalu lintas tersebut terjadi 3 bulan lalu.
"Sudah lama mi, berapa bulan lalu, tiga bulan lalu kejadiannya. Itu kan masuk di tol karena mungkin dia tidak tahu bahwa itu jalur tol," kata Kompol Gani.
Kompol Gani mengatakan pemotor wanita tersebut diduga merupakan pendatang sehingga tidak mengetahui jalur yang dilarang untuk sepeda motor. Menurutnya, kemungkinan ada pengendara lain yang menegur pemotor tersebut saat masuk ke jalan tol sehingga langsung memutar arah.
"Rata-rata yang masuk ke jalur tol itu dari luar Makassar. Kemudian karena biasa dia mengikuti google maps. Nah, dia masuk tol dan dia tidak tahu bahwa itu jalur tol. Nanti ditegur baru yang bersangkutan balik arah," terangnya.
(asm/hmw)