Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional: Sejarah dan Cara Memperingatinya

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional: Sejarah dan Cara Memperingatinya

Ainul Hidayah - detikSulsel
Selasa, 19 Des 2023 22:00 WIB
Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2023
Foto: Twibbonize
Makassar -

Terdapat sejumlah peristiwa penting yang diperingati pada bulan Desember di Indonesia. Salah satunya Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang diperingati setiap tanggal 20 Desember.

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati tidak lain, untuk senantiasa mengingat nilai kesetiakawanan dalam berbangsa dan bernegara. Namun, peringatan ini masih jarang diketahui masyarakat karena tidak termasuk ke dalam Hari Libur Nasional.

Nah, simak berikut penjelasan mengenai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang dirangkum detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Mengutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati pertama kali pada tanggal 20 Desember 1958. Hari ini diperingati sebagai ungkapan rasa syukur dan hormat kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia saat menghadapi ancaman luar yang kembali ingin menjajah negeri usai merdeka.

Meskipun proklamasi telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, nyatanya bangsa ini masih harus berjuang mempertahankan kemerdekaannya. Akibatnya, banyak terjadi masalah sosial pada tahun 1945 hingga 1948.

ADVERTISEMENT

Kala itu, seluruh lapisan masyarakat bahu membahu mempertahankan kedaulatan bangsa dari serangan Belanda yang ingin kembali menjajah di Yogyakarta pada tahun 1948. Kemensos kemudian mengadakan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat serta kursus bagi calon sosiawan atau pekerja sosial pada bulan Juli 1949 di Yogyakarta.

Hal ini dilaksanakan untuk menjadikan kalangan tersebut mitra pemerintah untuk menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang terjadi. Mereka dikenal sebagai sosok yang tanpa pamrih telah menaruh semangat kebersamaan, kegotongroyongan, hingga kekeluargaannya.

Kemensos lantas menciptakan lambang pekerjaan sosial dan kode etik atau sikap sosiawan pada tanggal 20 Desember 1949. Tanggal ini dipilih karena memperingati setahun setelah peristiwa bersejarah dimana seluruh lapisan masyarakat bersatu memperjuangkan negeri ini melawan kolonial Belanda pada tanggal 20 Desember 1948.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah Belanda kembali menyerbu Yogyakarta (kala itu ibukota). Kemensos kemudian menetapkan peristiwa tersebut sebagai Hari Sosial.

Hari Sosial ini diperingati pertama kali pada tanggal 20 Desember 1958 setelah dicetuskan oleh Menteri Sosial, H. Moeljadi Djojomartono. Namun, pada peringatan yang ke XIX Menteri Sosial, HMS Mintardja SH mengubah Hari Sosial menjadi Hari Kebaktian Sosial pada 20 Desember 1976.

Kemudian, Menteri Sosial, Nani Soedarsono SH kembali mengubah nama peringatan ini pada 20 Desember 1983 mengubah Hari Kebaktian Sosial menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional pada peringatan yang ke XXVI.

Makna Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Nama Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional kemudian tidak lagi diubah hingga hari ini. Pemilihan nama Kesetiakawanan Sosial diartikan sebagai nilai yang menyusun setiap hubungan yang terjadi antara satu dengan lainnya.

Hal ini diharapkan dapat membuat warga dapat mengedepankan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi berdasarkan altruisme, kemauan, kesetiaan dan toleransi serta kesetaraan untuk meningkatkan kehormatan, harkat, dan martabat bangsa. Inti dari peringatan ini adalah untuk membangkitkan emosi dan empati bangsa terhadap penderitaan orang lain melalui tindakan nyata yang dilakukan.

Selain itu, momentum ini juga diperingati supaya nilai-nilai kesetiakawanan sosial tidak hilang dan tetap eksis sebagai modal sosial. HKSN juga diharapkan dapat mengingatkan semua elemen masyarakat untuk terus berupaya membuka kesempatan yang luas dan mendorong perwujudan masyarakat inklusi terutama bagi para penyandang disabilitas.

Makna Logo Kesetiakawanan Sosial

Logo Kesetiakawanan Sosial lahir setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial Nomor 76/HUK/1994 pada tanggal 23 Desember 1994. Logo ini diharapkan dapat melestarikan nilai-nilai kesetiakawanan sosial. Adapun maknanya sebagai berikut:

Logo Kesetiakawanan Sosial NasionalLogo Kesetiakawanan Sosial Nasional Foto: Kemensos RI
  • Ada kelopak bunga yang berjumlah 5 helai yang menggambarkan Pancasila.
  • Lingkaran di dalam bunga melambangkan persatuan serta bumi tempat kita yang harus dijaga kelestariannya.
  • Warna kelopak bunga kuning yang menggambarkan pentingnya menuntut ilmu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
  • Warna biru tulisan Kesetiakawanan Sosial Nasional biru menggambar hal yang luas seperti samudra dimana berarti kita harus berwawasan luas terutama dalam menilai suatu masalah dalam global.
  • Warna yang digunakan yaitu warna kuning DIC 571 - Biru DIC 577.

Cara Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Menteri Sosial RI telah mengeluarkan kebijakan berupa Permensos Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial. Hal ini juga bisa dijadikan referensi untuk memperingati hari tersebut.

  • Pembinaan Karakter
  • Bulan Bhakti Kesetiakawanan Sosial
  • Penyelenggaraan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Persemaian budaya Kesetiakawanan Sosial
  • Aksi Sosial

Selain cara yang tertuang di atas, masih ada cara lain yang bisa dijadikan referensi untuk merayakan peringatan ini. Berikut cara memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

  • Kegiatan Komunitas
    detikers dapat mengikuti atau mengorganisir kegiatan sosial bersama komunitas untuk menanamkan nilai-nilai kesetiakawanan.
  • Edukasi Sosial
    Selain itu, mensosialisasikan nilai-nilai kesetiakawanan tidak hanya bisa dilaksanakan oleh pemerintah. Masyarakat juga bisa mengkampanyekan nilai tersebut di lingkungan sekitar.
  • Penggalangan Dana
    Saat ini ada banyak proyek-proyek sosial termasuk penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. detikers dapat ikut serta dalam kegiatan ini.
  • Aksi Kepedulian
    Aksi kepedulian menjadi salah satu cara yang cocok untuk memperingati HKSN. Adapun hal yang bisa dilakukan mulai dari hal yang kecil yaitu membantu orang-orang disekitar kita.
  • Diskusi atau Dialog
    Selanjutnya, hal yang bisa dilakukan yaitu mengadakan forum diskusi atau dialog untuk membahas isu-isu sosial yang relevan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang nilai kesetiakawanan sosial.
  • Media Sosial
    detikers dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi untuk mengajak masyarakat bersatu meningkatkan kesejahteraan dan kerja sama. Selain itu, media sosial juga dapat digunakan untuk membagikan twibbon yang menarik.
  1. Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #1
  2. Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #2
  3. Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #3
  4. Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #4
  5. Twibbon Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #5

Nah, demikianlah sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Selamat memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional detikers!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads