Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur menjadi 22 Desember. Pihaknya menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman lebih lanjut.
"Untuk tenaga guru ada revisi jadwal dari Panselnas itu sampai tanggal 22 (Desember). Jadi kita menunggu data dari BKN dan Kemdikbud, Kemdikbud ke BKN, BKN ke daerah kabupaten/kota dan provinsi," kata Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum kepada detikSulsel, Selasa (19/12/2023).
Namsum mengatakan pengumuman PPPK guru semestinya diumumkan pada Jumat (15/12) lalu. Namun BKN merevisi jadwalnya karena menunggu verifikasi data dari Kemendikbudristek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya begitu suratnya revisi daripada jadwal pengumuman, karena informasi yang saya peroleh dari BKN bahwa saya data-data terkait data guru dan hasilnya itu sementara dirangkumkan pihak Kemdikbud untuk diserahkan ke BKN," katanya.
Namsum mengatakan pihaknya baru menerima hasil seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan dan teknis. Untuk data peserta yang lolos, Namsum belum bisa merincikan secara detail, namun hasilnya bisa dicek di laman resmi BKPSDM Kota Makassar.
"Jadi pengumuman PPPK itu sudah keluar sesuai dengan jadwal Panselnas yang pertama di tanggal 6 sampai 15, maka pengumuman keluar di tanggal 15 itu untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis," jelas Namsum.
Namun dia mengaku masih ada sejumlah formasi yang belum terpenuhi. Hal tersebut disebabkan karena tidak seimbangnya jumlah pendaftar di masing-masing formasi dan juga ada tidak sesuai dengan passing grade.
"Kalau teknis dan kesehatannya ada formasi teknis dan kesehatan itu kalau tidak salah ingat kurang lebih ada 100 formasi khusus yang tidak terpenuhi," ungkapnya.
"Tidak terpenuhi karena disebabkan pendaftar yang kurang, kemudian untuk formasi umum yang juga tidak terpenuhi kuotanya karena tidak memenuhi passing grade dari peserta yang bersangkutan," tambah Namsum.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar membuka 2.914 formasi di seleksi PPPK tahun 2023. Rinciannya, 2.012 formasi guru, 601 tenaga kesehatan dan 211 tenaga teknis.
Namsum mengatakan jumlah formasi PPPK untuk guru dengan jabatan Ahli Pertama dibagi menjadi dua kategori. Di antaranya, kategori non-disabilitas dan disabilitas.
"(Rincian PPPK untuk guru) non-disabilitas (sebanyak) 1.336. (sementara kategori) disabilitas (jumlahnya sebesar) 48. (Total PPPK guru) 2.102," kata Namsum saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
(sar/hsr)