Pemkot Makassar Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 11.000 KK Warga Miskin di 2024

Pemkot Makassar Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 11.000 KK Warga Miskin di 2024

Rania Al-Syam - detikSulsel
Kamis, 14 Des 2023 12:15 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Wali Kota Makassar. (detikcom)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 11.000 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori warga miskin pada tahun 2024. Pihaknya menyiapkan anggaran Rp 8 miliar untuk program mengatasi kemiskinan ekstrem.

"Kita sudah lakukan kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja. Kita akan meng-cover kurang lebih sekitar 11.000 KK, desil 1 sampai dengan desil 4, untuk kita cover asuransi ketenagakerjaannya," ucap Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman di Balai Kota Makassar, Rabu (13/12/2023).

Helmy menjelaskan asuransi ketenagakerjaan itu untuk mengantisipasi warga atau pekerja jika mengalami kecelakaan kerja. Selain itu sebagai persiapan jika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu langsung kita cover, jadi bisa dapat bantuan untuk mereka bisa sembari mencari pekerjaan yang baru seperti begitu. Jadi ada preventif yang sudah kita lakukan, supaya bisa mencegah terjadinya penambahan terhadap kemiskinan ekstrem," tambahnya.

Helmy menjelaskan 11.000 KK yang masuk kategori warga miskin berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Data tersebut sudah dikoordinasikan ke Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Makassar untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Tugasnya kemarin kita sudah sampaikan kepada Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Anggaranya sudah disetujui kurang lebih hampir Rp 8 miliar, kalau tidak salah, untuk meng-cover itu semua," sebut Helmy.

Helmy tidak merinci anggaran yang akan diterima tiap kepala keluarga. Namun dia mengaku nominalnya sudah diatur berdasarkan aturan yang ditetapkan secara nasional.

"Beda-beda, namanya asuransi, nanti kalau dia putus kerja baru dapat tanggungan. Kalau dia meninggal baru dapat. Jadi ini yang orang-orang yang bekerja tidak menggunakan skema perusahaan itu kita masukkan," tuturnya.

"Jadi misalnya dia mungkin meninggal waktu kerja, tukang batu yang kerja serabutan, seperti begitu itu dia bisa dapat tanggungan dan dia punya hak di situ. Ini sudah aturannya menggunakan aturan skema dari nasional," tambah Helmy.

Dia berharap agar kerja sama Pemkot Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dilakukan. Pihaknya berharap awal tahun depan program itu sudah mulai berjalan.

"Mudah-mudahan MoU-nya segera terbit di BPKD. Sehingga begitu masuk bulan 1 (Januari 2024) itu bisa di-cover. Jadi kalau misalnya mungkin dia meninggal atau mungkin putus kerja itu dapat tanggungan asuransi dari BPJS Tenaga Kerja," jelasnya.

Helmy menambahkan program itu sebagai bagian untuk upaya mengentaskan kemiskinan di Makassar. Apalagi Pemkot Makassar menargetkan kemiskinan ekstrem bisa diturunkan di angka 0% tahun depan.

"Untuk kemiskinan ekstrem, karena target kita cukup luar biasa tahun depan, karena kita harus menurunkan kemiskinan ekstrem di angka 0%," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads