Timsel Calon Anggota KPU Kaltara Dilaporkan ke DKPP karena Dituding Curang

Timsel Calon Anggota KPU Kaltara Dilaporkan ke DKPP karena Dituding Curang

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 14 Des 2023 20:30 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bulungan - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan ke KPU RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan tersebut terkait tudingan adanya kecurangan dalam seleksi calon komisioner.

"Iya betul sekali, dilaporkan itu beberapa hari yang lalu. Yang ke KPU RI itu tiga hari lalu, terus yang DKPP RI ini kemarin," kata salah satu peserta seleksi, Andi Rizal Amirsyah saat dihubungi detikcom, Kamis (14/12/2033).

Andi menilai sejak dari proses pendaftaran peserta hingga tahapan seleksi terdapat kecurangan yang dilakukan beberapa anggota Timsel. Dia mengaku ada peserta lainnya yang memperoleh nilai tinggi namun tidak diloloskan.

"Iya (termasuk saya dicurangi), bukan hanya saya tiga orang kami nilainya itu sama. Terus yang ada nilainya di bawah kami berdasarkan informasi yang diberikan atas nama AF itu kan nilainya di bawah kami. Selain nilainya bermasalah secara administrasi harusnya dia tidak bisa lolos, tapi diloloskan oleh Timsel," ungkap Andi.

Dia pun mempertanyakan transparansi Timsel KPU Kaltara. Andi menganggap Timsel KPU Kaltara bersekongkol dengan calon peserta yang namanya dinyatakan lulus dalam seleksi.

"Kemudian dari anggota yang ikut seleksi itu atas nama HZ dan HH itu bekerja sama dengan Timsel untuk menyeting siapa-siapa saja yang lulus di dalamnya. Dan itu betul dari 18 ke 10 besar nama mereka muncul lagi tiga orang," ujarnya.

Andi mengungkapkan, kecurigaan adanya kecurangan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu anggota Timnas KPU Kaltara yang tidak ikut menandatangani hasil pengumuman akhir. Ia beranggapan bahwa anggota tersebut mengetahui ada kejanggalan dalam seleksi tersebut.

"Ada juga yang paling aneh, ada salah satu anggota Timsel yang tidak mau menandatangani keputusan 10 besar tersebut," ucapnya.

Andi berharap KPU RI dapat menindaklanjuti aduan nya tersebut. Harapannya agar KPU RI melakukan tindakan tegas kepada 4 anggota Timsel yang diduganya melakukan kecurangan dalam seleksi peserta.

"Harapan kami ditindaklanjuti lah. Kalau perlu dibatalkan hasil tes 10 besar itu. Mengulang dari awal dan oknum-oknum yang terlibat segera ditindaklanjuti. Kalau bisa dipecat dari Timsel," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Timsel KPU Kaltara Ade Saktiawan Amirullah membantah dugaan kecurangan tersebut. Menurutnya keputusan dalam seleksi merupakan keputusan semua anggota Timsel.

"Jadi dari Timsel bukan dari saya saja. Jadi keputusan ini dari Timsel keputusan kolektif ya. Artinya semua tahapan itu harus di putuskan bersama," ungkapnya.

Ade mengatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen seleksi ke KPU RI. Menurutnya, hasil seleksi telah dilakukan sesuai tahapan dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Jadi gini, saya kemarin itu sudah menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi sampai dengan tahap akhir ke KPU RI. Dan tadi sudah pengumuman juga. Jadi sekarang situasinya ada di KPU RI. Semua kelanjutan tahapan itu," kata Ade.

Meski demikian, Ade tidak menampik dari salah satu anggota Timsel ada yang tidak menandatangani hasil akhir seleksi peserta. Menurutnya hal itu lantaran anggota tersebut tidak ikut dalam penetapan hasil akhir seleksi.

"Tapi hasil pengumuman akhir itu cuman ada satu Timsel yang tidak melanjutkan untuk mengikuti pleno dan semua tertuang dalam notulen rapat. Jadi kalau ada KPU ingin mengklarifikasi kami sudah siapkan notulen rapatnya dan berita acaranya sudah kami serahkan jadi proses sudah di KPU RI," pungkasnya.


(ata/sar)

Hide Ads