Seorang pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrianti Ramli menagih utang kue ke Pemkab Sinjai sebanyak Rp 6.790.000. Dia mengatakan utang itu menunggak sejak tahun 2022.
"Betul, Pemkab Sinjai punya utang kue sebanyak Rp 6.790.000 yang belum dibayar sampai sekarang. Padahal dari bulan Mei tahun 2022 lalu," ujar Kamrianti kepada detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Kamrianti mengatakan utang tersebut belum dibayarkan mulai bulan Mei hingga September 2022. Utang itu dalam bentuk pesanan kue konsumsi untuk rumah jabatan Bupati Sinjai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih Pak Bupati Andi Seto tinggal di rujab itu pesanan kue. Kue tersebut dipesan oleh Kasubag Rumah Tangga Rujab Bupati Sinjai," katanya.
Kamrianti menerangkan sempat ada orang yang berusaha melunasi utang tersebut setelah viral pada Selasa (12/12). Namun dia mengembalikan uang pembayaran itu karena dirinya diminta menghapus postingan di Facebook.
"Kemarin ada orang yang mendatangi saya melunasi itu. Tapi sudah saya kembalikan kepada orang yang menalangi utang milik Pemkab Sinjai karena meminta harus hapus postingan tentang ceramah utang dan parodi utang di Facebook saya," terangnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Sinjai Hamda menuturkan utang kue Pemkab Sinjai itu adalah utang berjalan dan bukan utang orang perorangan. Dia mengatakan utang itu murni utang milik Pemkab Sinjai.
"Utang kue itu akan tetap diproses untuk dibayarkan pada tahun 2023, karena jauh sebelumnya kita telah mengajukan permintaan pembayaran melalui bagian keuangan Pemkab Sinjai. Anggarannya ada namun tetap harus melalui mekanisme," ucapnya.
Hamda menambahkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sinjai untuk dibayarkan.
"Kita akan tetap bayarkan sesuai mekanisme. Jadi kami sampaikan bahwa utang kue tersebut adalah utang berjalan Pemkab Sinjai yang dipergunakan untuk kegiatan di Rujab Bupati dan Rujab Wakil Bupati serta kunjungan tamu lainnya," jelasnya.
(hmw/ata)