Bawaslu Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara, Obednego Toding terkait pelanggaran netralitas ASN. Obednego diduga mendata warga untuk kepentingan memenangkan calon legislatif (Caleg) DPR RI.
"Kami sudah panggil dan periksa juga Kadis Perpustakaan Torut," ujar Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting kepada detikSulsel, Selasa (12/12/2023).
Brikken mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan terkait aktivitas Obednego yang mendata warga untuk kepentingan salah satu caleg DPR RI. Namun Brikken tidak mengungkap caleg DPR RI yang dibantu Obednego Todin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadis ini ketahuan mendata warga untuk kepentingan caleg DPR RI, ini kejadiannya sebelum tahapan di Agustus 2023 kemarin. Nah karena laporan itu, kami bentuk tim dan melakukan penelusuran," ungkapnya.
Brikken mengungkap dari hasil penelusuran, Obednego terbukti melanggar netralitas ASN. Selain itu, Obednego juga mengakui melakukan pendataan terhadap warga.
"Kita sudah kantongi beberapa bukti, kemudian keterangan yang bersangkutan saat diperiksa juga mengakui melakukan pendataan untuk kepentingan salah satu caleg DPR RI di pemilu 2024 nanti," ucapnya.
Bawaslu Toraja Utara selanjutnya melaporkan Obednego ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksi yang akan diterima Obednego tergantung rekomendasi dari KASN.
"Kita sudah tahap pengkajian yah, setelah itu kami meminta rekomendasi ke KASN karena kejadiannya kan Agustus sebelum tahapan kampanye, jadi untuk sanksinya itu dari KASN," ujarnya.
Terpisah, Obednego Toding Padang mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu. Namun dia enggan berkomentar banyak terkait dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan termasuk sanksi yang akan diterima.
"Benar saya sudah dipanggil Bawaslu, soal itu saya serahkan semua ke Bawaslu," singkatnya.
(nvl/nvl)