Tiga remaja putri di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan polisi usai live di media sosial sambil berjoget dan menghirup lem. Ketiganya diberikan pembinaan dan dikenakan wajib lapor.
"Mereka ngelem sambil live di Facebook," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bitung, Iptu Irwan Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Ketiga remaja putri tersebut menghirup lem dan berjoget di Pantai Rekreasi, Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Bitung pada Sabtu (2/12) lalu. Ketiganya berinisial ST (14), ST (16) dan MI (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan usai video ketiga remaja putri tersebut viral dan menuai sorotan publik. Ketiga remaja itu kemudian diamankan polisi pada Senin (4/12).
"Ketiga pelaku akan dilakukan pembinaan, wajib lapor kemudian membuat pernyataan dan video minta maaf melalui media sosial," bebernya.
Irwan mengungkap dua dari tiga pelaku merupakan anak putus sekolah, sementara satunya masih duduk di bangku SMP. Ketiganya pun telah menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.
"Dan saat ini kami bertiga meminta maaf kepada institusi Polri khususnya Polres Bitung, sekali lagi pada kesempatan ini kami meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar ketiganya dalam video dilihat detikcom.
(hsr/hsr)