Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Mammang mengatakan ada kecurangan atas usulan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Luwu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dikarenakan berita acara yang diusulkan tersebut tidak sesuai dengan hasil voting 35 anggota DPRD Luwu.
"Ya jelas kami merasa dicurangi. Pengusulan Pj Bupati Luwu tidak sesuai dengan hasil voting," ujar Andi Mammang kepada detikSulsel, Jumat (8/12/2023).
Dalam Berita acara bernomor: 30/DPRD/XII/2023 menempatkan Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman sebagai urutan pertama. Sementara kata Andi Mammang, berdasarkan hasil voting yang dilakukan 35 anggota DPRD Luwu pada Selasa (5/12) menyatakan Sulaiman berada di urutan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berita acara keluar ternyata yang di urutan pertama adalah Sekda Luwu, H. Sulaiman padahal sebenarnya hasil voting yang berada di urutan pertama adalah Andi Arwin Azis," ungkapnya.
Andi Mammang menjelaskan, sebelumnya ada 4 nama yang diusulkan ke DPRD Luwu yakni Sulaiman, Kasatpol-PP Provinsi Sulsel Andi Arwin Azis, Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Ardiles Saggaf. Dari keempat nama tersebut mengerucut menjadi 3 melalui voting di DPRD Luwu.
"Sebelumnya ada 4 nama yang diusulkan ke DPRD lalu kita lakukan voting dan hasilnya yakni di urutan pertama Andi Arwin Azis dengan 12 suara, Sulaiman 9 Suara, Sukarniaty Kondolele dengan perolehan 8 Suara dan Ardiles Saggaf dengan 6 Suara," jelasnya
Menurut Andi Mammang, apa yang terjadi saat ini merupakan tanda-tanda terjadinya kecurangan. Dirinya pun meminta ke Kemendagri untuk memperhatikan hal tersebut.
"Jadi ini ada tanda-tanda kecurangan, sudah mencederai keputusan hasil rapat yang sudah jelas hasilnya nampak di depan mata. Kami berharap pihak Kemendagri untuk memperhatikan hal ini sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan Pj Bupati Luwu yang bisa jadi contoh tidak baik bagi daerah lain ke depannya," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli mengatakan, sebelum berita acara pengusulan 3 nama calon Pj Bupati Luwu ke Kemendagri, memang telah terjadi protes. Namun dirinya tidak mengetahui alasan berita acara tersebut seperti itu.
"Sebelumnya memang ada protes, Ketua DPRD Luwu yang bertanda tangan di berita acaranya. Saya juga tidak paham apa dasarnya Ketua DPRD menempatkan Pak Sekda Luwu Sulaiman nomor urut paling atas," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait informasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan 3 kandidat Pj Bupati Luwu pengganti Basmin Mattayang untuk diusulkan ke Kemendagri. Dua nama yang diajukan merupakan pejabat dari Pemprov Sulsel.
"Ketiga nama yang sudah dipilih melalui voting sudah diusulkan ke Kemendagri pada 6 Desember 2023 kemarin," ujar Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli kepada detikSulsel, Jumat (8/12).
(ata/ata)