Massa di Sorong Demo Kecam Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang

Massa di Sorong Demo Kecam Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 06 Des 2023 20:23 WIB
Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Foto: Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Sejumlah pemuda di Kota Sorong, Papua Barat Daya melakukan aksi damai mengecam penganiayaan mahasiswa asal Papua di Kupang, NTT. Massa menuntut proses hukum pelaku penganiayaan hingga meminta Kapolda NTT dan Kapolres Kupang dicopot dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa massa tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Rabu (6/12/2023). Aksi tersebut dijaga ketat aparat kepolisian.

Massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan atas insiden penganiayaan mahasiswa asal Papua di Kupang. Massa meminta adanya jaminan keamanan bagi mahasiswa asal Papua ketika menyampaikan pendapat di depan umum dan meminta Kapolda NTT dan Kapolres Kupang dicopot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poin tuntutan kami adalah negara harus menjamin kepastian hukum kepada seluruh mahasiswa-mahasiswi dan para aktivis untuk menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan institusi yang berlaku. Kepada pemerintah NTT dan Kapolda NTT segera menangkap dan mengadili pihak yang bersangkutan yang telah melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di NTT," kata Koordinator Aksi Marseille Nauw kepada wartawan, Rabu (6/12).

Lebih lanjut, Marseille menekankan agar Kapolri segera mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Kupang. Dia menganggap kedua pejabat tersebut tidak mampu mengayomi dan menjaga massa aksi ketika berunjuk rasa.

ADVERTISEMENT

"Poin berikutnya kami meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT dan Polres Kupang karena tidak menjalankan konstitusi kepolisian secara baik dan adil karena proses yang terjadi di NTT itu ketika ormas melakukan tindakan represif namun pihak kepolisian hanya melihat dan bisa saja tidak mengayomi dan menjaga masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian memastikan, tuntutan massa akan sampai ke tangan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa'ad. Edison mengatakan aspirasi massa aksi juga akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi NTT.

"Saya dan Pak Gubernur tentunya akan melakukan pertemuan sehubungan dengan aspirasi ini dan hal itu akan kita tindak lanjuti dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah NTT," tuturnya.

Edison meyakini pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara tegas menolak tindakan intimidasi dan tindak rasisme yang terjadi di Kupang. Dia juga menyampaikan kedukaan terhadap insiden tersebut.

"Pertama terkait peristiwa Kupang kami pemerintah menolak tindak intimidasi dan tindak rasisme dan yang terjadi di sana itu membuat kami prihatin. Hal-hal yang terkait rasisme dan penganiayaan tidak boleh terjadi dimanapun. Sekali lagi saya mewakili Pj Gubernur PBD dan provinsi PBD menyampaikan rasa duka terkait peristiwa ini," tutupnya




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads