Bupati Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Syafril Chaidir Syam mendorong pelayanan publik yang inklusi tanpa membeda-bedakan. Dia pun mengancam memecat kepala sekolah (kepsek) yang mengabaikan kaum difabel.
Hal tersebut disampaikan Chaidir Syam dalam kegiatan kolaborasi antara Yayasan BaKTI dan Pemda Maros di Mall Pelayanan Publik Maros, Senin (5/12). Kegiatan tersebut merupakan aksi kolektif terkait Hari Disabilitas dan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak 2023.
"Bahwa kita semua hadir di dunia untuk memberi manfaat kepada sekitar, yang terbaik adalah memberikan pelayanan publik yang inklusi, pelayanan yang tidak membeda-bedakan, siapapun dia," kata Chaidir Syam dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chaidir Syam mengaku bangga dengan dilantiknya Komisioner Disabilitas Daerah Maros dan Pendamping Disabilitas Tenaga Kerja. Sebagai bentuk perhatian, Pemda Maros pun memastikan kaum difabel mendapat akses untuk pendidikan.
"Perlu memikirkan bagaimana saudara kita yang disabilitas. Bagi kepala sekolah yang mengabaikan penyandang disabilitas, atau menolaknya, saya akan pecat," katanya.
Dia menegaskan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas punya kekuatan lebih dan harus diberi akses. Dia turut mengapresiasi pengelola Grand Mall Maros yang sudah mempekerjakan disabilitas.
Sementara itu, Direktur Yayasan BaKTI M Yusran Laitupa memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Maros berkaitan misi program Inklusi. Dia menyebut apa yang dilakukan di Maros sebagai bagian dari pengembangan visi misi bupati.
"Apa yang dikerjakan oleh Pemda Maros dan INKLUSI ini sebagai satu dari sekian kabupaten di Sulawesi Selatan. Disebutkan juga ada dukungan sumber daya dari Pemda dan ditopang oleh komitmen OPD yang selama ini bekerjasama dengan Yayasan BaKTI," ucap Yusran.
Terkait regulasi, Yusran mengatakan program perlindungan penyandang disabilitas merujuk ke konferensi dunia tahun 2006. Pemerintah Indonesia pada tahun 2016 kemudian mengeluarkan UU Perlindungan Disabilitas No.8/2016.
"Maros cukup maju dalam penanggulangan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta pemenuhan hak penyandang disabilitas sebab sudah ada Perda Perlindungan Anak dan Perda mengenai pengarusutamaan pemerintahan yang layak bagi penyandang disabilitas," katanya.
(hsr/hsr)