Bawaslu Makassar Tak Copot APK Caleg di Billboard di Area Terlarang: Berbayar

Bawaslu Makassar Tak Copot APK Caleg di Billboard di Area Terlarang: Berbayar

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 05 Des 2023 13:58 WIB
Bawaslu Makassar dan Satpol PP Makassar mulai mencopot paksa APK di area terlarang di Makassar. Dokumen Istimewa
Foto: Bawaslu Makassar dan Satpol PP Makassar mulai mencopot paksa APK di area terlarang di Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar -

Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut ada alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak dicopot meski terpasang di 12 ruas jalan terlarang. APK tersebut tidak bisa dicopot karena terpasang di billboard yang berbayar.

"Yang ditertibkan itu reklame insidentil karena kalau billboard kepemilikannya wilayah pribadi, selain berbayarnya," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).

Dede mengaku tidak bisa melarang peserta pemilu untuk memasang APK-nya di billboard berbayar. Dia menyebut pemasangan APK di billboard berbayar merupakan hak dari peserta pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan pribadi itu yang punya (billboard), terserah yang punya billboard siapa yang mau dipasang di situ," ujar Dede.

Kendati begitu, Dede menyampaikan tetap akan ada masa APK tak boleh dipasang di semua tempat. Larangan tersebut baru berlaku ketika memasuki masa tenang.

ADVERTISEMENT

"Beda kalau sudah masuk masa tenang, tidak ada istilah karena memang kampanye yang dilarang. Kalau ini (sekarang) pengawasan APK yang dilarang di 12 ruas jalan," tambah Dede.

Sebelumnya diberitakan, penertiban sejumlah APK sudah dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (5/12) pagi. Dia memastikan penertiban akan dilakukan di 12 ruas jalan terlarang hingga tuntas.

"Ada mi tadi sebagian sudah diturunkan oleh teman-teman Satpol, tapi karena hujan makanya bubar dulu, nanti dilanjutkan lagi. Semua ruas jalan akan ditertibkan mulai hari ini, tadi baru di Jalan Ahmad Yani langsung hujan," ujar Dede.

Menurut Dede, sejumlah tim caleg datang mengambil baliho yang diturunkan paksa itu. Mereka akan memasangnya kembali di area yang tidak dilarang.

"Tadi bagus karena ada teman-teman partai yang sadar, ada timnya datang mengambil spanduk itu dan akan dipasang di tempat lain yang tidak melanggar," ujar Dede.




(asm/sar)

Hide Ads