Sebuah truk yang membawa rombongan pengantin terguling saat melewati medan turunan di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Petaka itu menyebabkan 2 penumpang truk tewas dan 7 lainnya terluka.
Truk maut tersebut melintas di Jalan Poros Sa'dan, Kelurahan Palawa, Kecamatan Sa'dan Kabupaten Toraja Utara, Minggu (3/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Truk yang dikemudikan oleh pria bernama Markus Buntu (29) tersebut diduga melaju kencang hingga terguling saat melawati medan turunan.
"Saat tikungan sopirnya hilang kendali jadi dia banting setir, itu membuat truk keadaan oleng dan terguling," kata Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Marsuki kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mereka rombongan pulang dari acara pernikahan. 7 luka-luka sementara dirawat di rumah sakit, 2 orang meninggal dunia," sambungnya.
Sopir Truk Diduga Mabuk
Polisi lalu lintas terus mendalami penyebab kecelakaan maut tersebut. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Markus Buntu sebagai sopir diduga mabuk saat berkendara.
"Beberapa saksi menginfokan memang kalau sopirnya itu dalam keadaan mabuk dalam berkendara," kata Marsuki.
Kendati demikian, polisi tak akan terburu-buru mengambil kesimpulan penyelidikan sebab Markus masih dirawat di rumah sakit. Dia menegaskan pihaknya akan memeriksa keterangan sopir jika dia sudah keluar dari rumah sakit.
"Kita nanti akan melibatkan dokter juga saat pemeriksaan, untuk mengetahui apakah sopir ini benar-benar mabuk saat berkendara sesuai informasi saksi di lokasi kejadian. Tunggu pulih dulu sopirnya baru kita periksa," ungkapnya.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan Markus masih berstatus sebagai saksi. Namun sang sopir bisa dijerat Pasal 331 dan 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas apabila benar berkendara dalam kondisi mabuk.
"Belum (tersangka), masih saksi. Kalau benar itu kena Pasal 311 dan 312 UU Nomor 22 Tahun 2009, itu 5 tahun hukuman penjaranya. Tapi kita dalami dulu ya," ucapnya.
(hmw/hsr)