Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) memproyeksikan kuota haji tahun 2024 di Sulsel sebanyak 8.133 jemaah. Dari ribuan kuota tersebut, ada jatah untuk calon jemaah lanjut usia (lansia) sebesar 5%.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menjelaskan jumlah itu masih asumsi mengacu kuota haji Sulsel tahun 2023 sebanyak 7.272 jemaah. Angka itu kemudian ditambahkan dengan kuota tambahan 861 jemaah dari pusat untuk Sulsel tahun depan.
"(Proyeksi kuota haji 2024 di Sulsel) 8.133 kuota bila sudah masuk tambahan ya, kalau belum 7.272," ujar Ikbal di kantor Kemenag Sulsel, Sabtu (2/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikbal menjelaskan pemerintah telah menetapkan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Jumlah ini mengalami kenaikan 20.000 dibanding kuota haji tahun 2023.
Dari total kenaikan 20.000 se-Indonesia, ada 861 di antaranya merupakan jatah untuk Sulsel. Jumlah itu akan disebar ke kabupaten/kota.
"Terkait dengan tambahan kuota yang 20.000 itu, alhamdulillah Sulawesi Selatan akan mendapatkan kurang lebih 861 kuota. Nanti juga kami akan membagi ke daerah sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Ikbal menekankan kuota jemaah haji lansia juga sudah ditetapkan sebesar 5%. Berdasarkan hitungan persentase itu, kuota jemaah haji untuk lansia mencapai 341 jemaah.
"Jadi dari kuota nanti 241.000 diberikan untuk lansia itu 5% untuk Sulawesi Selatan. Jadi sekitar 342 lansia untuk Sulawesi Selatan, nanti 342 itu terbagi lagi ke semua daerah," ucap Ikbal.
Pihaknya masih menunggu pengumuman kuota resmi dari pusat. Namun Ikbal menekankan penyelenggaraan jemaah haji tahun 2024 di Sulsel sudah dipersiapkan termasuk melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan kepada calon jemaah.
"Adapun terkait pemeriksaan kesehatan kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, mereka menunggu instruksi dari menteri kesehatan pusat kapan dimulainya pemeriksaan kesehatan jemaah," imbuhnya.
Diketahui, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah yang diwakili Kemenag dan BPKH menyetujui kuota haji RI tahun 1445 H/2024 Masehi. Kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241 ribu jemaah.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Haji antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat.
"Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat panja dilansir dari detikNews.
Abdul merincikan kuota 241 ribu itu terbagi atas jemaah haji reguler dan khusus. Adapun kuota jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.
"Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang," pungkasnya.
(sar/hsr)