Lurah di Pinrang Diduga Bagi Beras-Kartu Nama Caleg Anak Bupati Irwan Hamid

Lurah di Pinrang Diduga Bagi Beras-Kartu Nama Caleg Anak Bupati Irwan Hamid

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 29 Nov 2023 13:20 WIB
Beras dan kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma yang diduga dibagikan lurah di Pinrang.
Foto: Beras dan kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma yang diduga dibagikan lurah di Pinrang. (dok. istimewa)
Pinrang - Lurah Lanrisang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Firman Sahuddin diduga melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Firman dilaporkan membagikan beras dan kartu nama dengan foto caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma, yang juga merupakan anak Bupati Pinrang Irwan Hamid.

"Kami sudah terima laporan dan melakukan proses klarifikasi terhadap terlapor Pak Lurah (Lurah Lanrisang)," ungkap Ketua Panwascam Lanrisang Muh. Masyhun Sinrang kepada detikSulsel, Rabu (29/11/2023).

Masyhun menyampaikan pelapor menyertakan bukti dan saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Firman Sahuddin. Laporannya terkait adanya pembagian beras beserta kartu nama Andi Azizah Irma.

"Pelapor melaporkan adanya aktivitas pembagian beras raskin disertai kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Irma," tegasnya.

Berdasarkan keterangan, kata Firman, pelapor menyebut adanya pembagian beras disertai dengan kartu nama Andi Azizah Irma. Namun saat pembagian beras yang dilakukan di kantor Kelurahan Lasinrang itu, lurah yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Pembagian beras raskin itu di kantor kelurahan. Pak Lurah tak ada di tempat tetapi pelapor meyakini aktivitas tersebut diketahui Pak Lurah karena yang membagikan cleaning servis atas nama Ambo Paida di kantor kelurahan yang tentunya tidak bisa bergerak jika tak diketahui pimpinannya," paparnya.

Sementara dari pengakuan Ambo Paida, kartu nama caleg tersebut ia terima dari tim sukses Andi Azizah Irma. Namun dia mengelak pembagian kartu karena adanya intervensi.

"Penjelasannya Ambo Paida yang membagikan kartu nama caleg Andi Irma atas inisiatif pribadi setelah mendapatkan kartu nama dari tim sukses Andi Irma," tegasnya.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan berkas dan klarifikasi, pihaknya memutuskan adanya dugaan kuat terjadinya pelanggaran netralitas ASN oleh Lurah Lanrisang. Panwascam Lanrisang pun meneruskan hasilnya ke Bawaslu Pinrang untuk selanjutnya diteruskan ke KASN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pleno kami Rabu (22/11) lalu ada dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Pak Lurah atau dalam bahasa kami di Bawaslu melanggar hukum lainnya dan Bawaslu Pinrang akan meneruskan ke KASN untuk proses selanjutnya," tuturnya.


(asm/ata)

Hide Ads