Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin mendukung langkah Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan hukum netralitas ASN jelang Pemilu 2024. Bagi Bahtiar, netralitas ASN merupakan harga mati yang wajib dilaksanakan.
"Netralitas ASN wajib. Harus. Karena itu perintah konstitusi dan silakan aturan hukum ditegakkan," ujar Bahtiar kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Bahtiar enggan menanggapi lebih lanjut terkait temuan Bawaslu Kota Makassar tentang adanya dugaan oknum ASN Dinas Pendidikan (Disdik) yang ikut di acara jalan santai capres-cawapres di Makassar beberapa waktu lalu. Dia mengaku hal itu di luar dari kewenangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya Bawaslu saja. Karena bukan wilayah saya itu," sebutnya.
Di sisi lain, Bahtiar pada dasarnya sepakat dengan langkah Bawaslu untuk mengusut dugaan tersebut. Dia menuturkan memang sudah demikian tugas Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pemilu 2024.
"Saya setuju dengan tugas Bawaslu menegakkan hukum tentang netralitas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Makassar menemukan ASN Disdik Sulsel dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti jalan sehat yang dihadiri kandidat capres dan cawapres. Pihaknya pun tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas terhadap keduanya.
Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Makassar pada Selasa (28/11). Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sejak 25-26 November 2023.
"Ada kami temukan seorang ASN dari dinas pendidikan provinsi. Insyaallah akan kami lakukan penelusuran apakah betul itu ASN atau tidak, yang jelas ada di lokasi kejadian dan memakai atribut Korpri," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede kepada wartawan, Selasa (28/11).
Dede tidak merinci secara detail sosok ASN yang dimaksud, termasuk staf PPS yang diduga melanggar. Dia menambahkan staf PPS juga diduga merupakan tenaga non-ASN Pemkot Makassar atau disebut Laskar Pelangi.
"Ada juga kami temukan staf PPS di salah satu kelurahan hadir. Meskipun statusnya Laskar Pelangi tapi kami menganggap dia adalah staf PPS, dia adalah bagian penyelenggara," tambahnya.
(ata/asm)