Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). OTT KPK di Kaltim ini melibatkan penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari detikNews, KPK melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada penyelenggara negara yang diduga melakukan korupsi.
"Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim," kata Ali saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT KPK di Kaltim. Berikut 4 fakta yang dirangkum berikut ini.
1. OTT KPK di Kaltim Libatkan Penyelenggara Negara
Ali Fikri mengatakan OTT di Kaltim melibatkan penyelenggara negara. Sejauh ini sebanyak 11 orang diamankan.
"Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya.
KPK belum memerinci kasus OTT yang terjadi di Kaltim. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali.
2. 11 Orang Diamankan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT KPK di Kaltim. Tim KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dari OTT di Kaltim sebagai barang bukti.
"Ada sebelas orang yang kami amankan," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11).
KPK belum memerinci nilai nominal uang yang diamankan. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujar Ghufron.
3. Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK di Kaltim terkait kasus pengadaan barang dan jasa. Tim KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11).
Nurul Ghufron menuturnya, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 11 orang yang diamankan tengah dimintai keterangannya.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujarnya.
4. Pimpinan Jadi Tersangka Tak Ganggu KPK
OTT KPK di Kaltim dilakukan di tengah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Nurul Ghufron mengatakan OTT di Kaltim menjadi bukti bahwa kinerja KPK tidak terganggu setelah Firli jadi tersangka.
"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," ujar Ghufron, Jumat (24/11).
(ata/asm)