"Ini untuk meringankan beban rakyat Palestina yang terkena dampak perang yang terjadi, utamanya di Gaza," kata Baba kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).
![]() |
Surat edaran bantuan untuk masyarakat Palestina diterbitkan dengan Nomor:338/2659/Setda/2023 pada Senin (6/11). Surat tersebut diperuntukkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah dan seluruh pengurus masjid di Enrekang.
Baba mengungkapkan, seluruh pejabat perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Enrekang diwajibkan untuk menyisihkan hartanya untuk membantu masyarakat Palestina. Kata dia, bantuan tersebut akan langsung disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang.
"Diwajibkan bagi pejabat daerah dan ASN. Agresi militer Israel yang dilakukan kepada masyarakat Palestina mengakibatkan beban penderitaan, makanya kita harus hadir membantu saudara kita yang di sana. Nanti langsung disalurkan oleh Baznas Enrekang," ungkapnya.
Dia menambahkan, surat edaran tersebut sebagai bentuk solidaritas Pemkab Enrekang kepada masyarakat Palestina. Dia juga mengecam tindakan agresi militer Israel kepada masyarakat Palestina.
"Kita berempati apa yang terjadi di sana, kami juga mengecam apa yang dilakukan militer Israel yang menyerang rumah sakit, tempat ibadah dan masyarakat sipil yang ada di Palestina," ucapnya.
(ata/sar)