Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka lowongan kerja untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 15.890 orang dibutuhkan yang nantinya ditugaskan di 2.270 tempat pemungutan suara (TPS) dari 27 kecamatan di Bone.
"Mungkin Desember untuk perekrutan KPPS. Kita sementara menunggu juknis-nya (petunjuk teknis)," ujar Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).
Yusran mengatakan, jumlah 15.890 KPPS tersebut dihitung berdasarkan dari jumlah TPS. Sementara setiap TPS akan diisi oleh 7 petugas KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah TPS ada 2.270 dikali 7. Jadi jumlahnya 15.890," katanya.
Yusran menerangkan, untuk seleksi KPPS tidak seperti saat seleksi panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Bahkan PPK dan PPS sendiri yang berkoordinasi untuk menentukan KPPS.
"Nanti PPS dan PPK yang melakukan pencarian untuk petugas KPPS. Mereka (KPPS) adalah petugas TPS," terangnya.
Yusran menambahkan, honor KPPS pada pemilu 2024 diprediksi akan naik. Namun isu kenaikan tersebut menunggu kepastian dari KPU RI.
"Masih kita tunggu juknisnya. Namun infonya honornya akan naik. Nantilah pastinya setelah turun juknisnya," jelasnya.
(ata/nvl)