Disdukcapil Bone Kebut Perekaman 15 Ribu Warga Masuk DPT Belum Punya e-KTP

Disdukcapil Bone Kebut Perekaman 15 Ribu Warga Masuk DPT Belum Punya e-KTP

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 15 Nov 2023 17:50 WIB
Disdukcapil Bone mendatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP.
Foto: Disdukcapil Bone mendatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Disdukcapil Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengebut perekaman untuk 15.000 wajib pilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Disdukcapil mengaku tetap membuka pelayanan meski di hari libur.

"Daftar pemilih tetap (DPT) yang belum punya e-KTP awalnya sebanyak 25.426 orang. Di sistem saat ini tinggal 15 ribuan," ujar Kadisdukcapil Bone Andi Saharuddin kepada detikSulsel, Rabu (15/11/2023).

Saharuddin mengatakan permohonan pembuatan e-KTP saat ini meningkat jelang pemilu. Untuk menuntaskan pembuatan e-KTP terhadap 15 ribu DPT tersebut, pihaknya membuka pelayanan ekstra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap buka layanan di hari libur. Kemudian persiapan layanan keliling jika alat rekam mobile kami sudah tiba, insyaallah akan kami maksimalkan ini," katanya.

Selain itu, kata Saharuddin, pihaknya juga akan menyasar 27 kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Dia menyebut kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah akan diupayakan ke 27 kecamatan. Jika pun tidak bisa terlayani 27 kecamatan, akan kami gabungkan beberapa kecamatan di titik-titik layanan. Namun yang jadi prioritas tentu kecamatan yang jauh dari ibu kota," jelasnya.

Saharuddin menambahkan, stok blangko saat ini kurang lebih tersisa 9.000. Namun dalam waktu dekat ini ada tambahan blangko untuk memenuhi permintaan warga yang terdaftar dalam DPT namun belum memiliki e-KTP.

"Kami optimis ketersediaan blangko e-KTP aman sampai akhir tahun. Saat ini telah dibuka juga layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, ODGJ, lanjut usia, dan berkebutuhan khusus," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Bone melaporkan ada 25.426 wajib pilih belum memiliki e-KTP. Mereka terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024 jika belum juga punya e-KTP.

"Warga yang belum memiliki e-KTP sebanyak 25.426 yang tersebar di 27 kecamatan. Perlu didorong secara progresif ini perekaman, kalau model konvensional tidak akan tercapai dan bisa selesai itu," kata Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bone Nuryadi Kadir, Selasa (4/7).

Nuryadi mengatakan, situasi ini juga sudah dilaporkan ke Forkopimda Bone. Pemkab Bone melalui Disdukcapil diharap bisa segera menyelesaikan persoalan itu agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu.

"Tadi kami juga ketemu Ketua DPRD menyampaikan persoalan ini agar disikapi. Kami juga bertemu dengan Bapak Sekda untuk memperhatikan dan mengingatkan Disdukcapil soal 25.426 warga yang belum memiliki e-KTP," tambahnya.




(asm/hmw)

Hide Ads