Tarif Tol Makassar Terbaru untuk Semua Golongan Kendaraan, Cek di Sini!

Tarif Tol Makassar Terbaru untuk Semua Golongan Kendaraan, Cek di Sini!

Nauroh Nazifah - detikSulsel
Senin, 20 Nov 2023 05:00 WIB
Ilustrasi tol
Foto: Dok. Istimewa Jasa Marga Transjawa Tol
Makassar -

Seperti pada umumnya, jalan tol di Makassar juga memberlakukan tarif bagi penggunanya. Tarif tol Makassar ini berbeda-beda tergantung dari gerbang masuk dan kelas kendaraan yang digunakan.

Untuk itu, pengguna tol Makassar perlu mengetahui daftar tarifnya agar menyediakan saldo e-money sesuai kebutuhan. Pasalnya tidak jarang pengendara mengalami kekurangan saldo ketika hendak melintas dan menyebabkan terjadinya antrian kendaraan.

Nah, berikut ini rincian tarif tol di Makassar terbaru. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Tarif Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3

Berikut rincian kenaikan tarif Tol Ujung Pandang di masing-masing gerbang berdasarkan golongannya:

1. Gerbang Cambaya

  • Golongan I: Rp 10.500
  • Golongan II: Rp 15.000
  • Golongan III: Rp 15.000
  • Golongan IV: Rp 20.500
  • Golongan V: Rp 20.500

2. Gerbang Tol Kaluku Badoa

  • Golongan I: Rp 10.500
  • Golongan II: Rp 15.000
  • Golongan III: Rp 15.000
  • Golongan IV: Rp 20.500
  • Golongan V: Rp 20.500

3. Gerbang Tol Parangloe

  • Golongan I: Rp 10.500
  • Golongan II: Rp 15.000
  • Golongan III: Rp 15.000
  • Golongan IV: Rp 20.500
  • Golongan V: Rp 20.500

4. Gerbang Tol Tallo Timur

  • Golongan I: Rp 10.500
  • Golongan II: Rp 15.000
  • Golongan III: Rp 15.000
  • Golongan IV: Rp 20.500
  • Golongan V: Rp 20.500

5. Gerbang Tol Tallo Barat

  • Golongan I: Rp 4.500
  • Golongan II: Rp 6.500
  • Golongan III: Rp 6.500
  • Golongan IV: Rp 8.500
  • Golongan V: Rp 8.500

Daftar Tarif Tol Makassar Seksi IV

Selanjutnya, berikut rincian daftar tarif Tol Makassar Seksi IV berdasarkan golongan kendaraannya:

1. Gerbang Tol Tamalanrea

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 17.000
  • Golongan III: Rp 17.000
  • Golongan IV: Rp 25.000
  • Golongan V: Rp 25.000

2. Gerbang Tol Bira Timur (KIMA)

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 9.000
  • Golongan III: Rp 9.000
  • Golongan IV: Rp 13.000
  • Golongan V: Rp 13.000

3. Gerbang Tol Biringkanaya (Mandai)

  • Golongan I: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 17.000
  • Golongan III: Rp 17.000
  • Golongan IV: Rp 25.000
  • Golongan V: Rp 25.000

4. Gerbang Tol Bira Barat (Baddoka)

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 9.000
  • Golongan III: Rp 9.000
  • Golongan IV: Rp 13.000
  • Golongan V: Rp 13.000

5. Gerbang Tol Parangloe (KIMA)

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 9.000
  • Golongan III: Rp 9.000
  • Golongan IV: Rp 13.000
  • Golongan V:Rp13.000

Golongan Kendaraan

Kendaraan yang melintas di jalan tol dibedakan berdasarkan beberapa golongan. Berikut ini pembagian golongannya yang dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR:

  1. Golongan I: Sedan, Jip, pick up/truk kecil, dan bus
  2. Golongan II: Truk dengan dua gandar
  3. Golongan III: Truk dengan tiga gandar
  4. Golongan IV: Truk dengan empat gandar
  5. Golongan V: Truk dengan lima gandar
  6. Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua

Nah itulah daftar tarif tol di Makassar untuk semua seksi mulai Tol Ujung Pandang seksi 1, 2, dan 3 hingga Tol Makassar Seksi 4. Semoga bermanfaat ya detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads