Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan kenaikan insentif ketua RT/RW menjadi Rp 1,25 juta pada tahun 2024. Usulan ini mempertimbangkan beban tugas RT/RW yang semakin berat menjelang tahun politik.
Diketahui, insentif ketua RT/RW di Makassar saat ini sebesar Rp 1 juta per bulan. Pemkot Makassar pun mengusulkan tambahan kenaikan gaji sebesar Rp 250 ribu.
"Mungkin bisa di kisaran Rp 1,250 juta. Itu kita sudah bahasakan ke Badan Anggaran DPRD," ungkap Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman kepada detikSulsel, Sabtu (18/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy menuturkan usulan kenaikan tersebut sudah diproyeksikan dalam Rancangan APBD Kota Makassar 2024. Dia menilai usulan ini selanjutnya masih akan dikaji di DPRD Makassar.
"Kemarin waktu RKPD memang belum sempat dimasukkan, tapi di tengah pembahasan KUA-PPAS APBD kita sudah sampaikan dan anggota dewan merespons dengan baik," ucapnya.
Dia berharap usulan ini bisa disetujui DPRD Makassar. Apalagi kata Helmy, insentif ketua RT/RW sudah lama tidak mengalami kenaikan.
"Namanya juga usulan, itu tergantung persetujuan DPRD. Mungkin Rp 250 ribu ketemunya (kenaikan insentif RT/RW)" ujar Helmy.
Helmy mengungkapkan usulan kenaikan ini sudah dikaji. Kenaikan insentif RT/RW turut mempertimbangkan tingkat inflasi di Makassar.
"Kenapa kita kasih naik, karena itu sudah berapa tahun gajinya Rp 1 juta, dan kita sudah menghitung juga inflasi. Selama berapa tahun tidak ada kenaikan," terangnya.
Pihaknya beranggapan kesejahteraan ketua RT/RW sudah selayaknya diperhatikan. Helmy menilai ketua RT/RW memiliki tugas yang cukup berat sebagai garda terdepan untuk melayani masyarakat.
"Tentunya dengan kenaikan insentif RT/RW kita harapkan kinerjanya semakin bagus, kontribusinya terhadap masyarakat semakin bagus," harap Helmy.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.