Insentif RT/RW Diusul Rp 1,25 Juta, Pemkot Makassar Singgung Momen Politik

Insentif RT/RW Diusul Rp 1,25 Juta, Pemkot Makassar Singgung Momen Politik

Rania Al-Syam - detikSulsel
Sabtu, 18 Nov 2023 16:53 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Balai Kota Makassar. Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar - Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan kenaikan insentif ketua RT/RW naik menjadi Rp 1,25 juta per bulan pada tahun 2024. Pihaknya mempertimbangkan beban kerja yang akan dihadapi RT/RW di tahun politik mendatang.

"Salah satu faktor juga kan tahun depan ada dua agenda politik. Dua agenda politik itu kan butuh juga keterlibatan RT/RW. Sementara RT/RW-kan tidak termasuk ke dalam panitia," kata Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman kepada detikSulsel, Sabtu (18/11/2023).

Helmy menuturkan para ketua RT/RW harus terlibat dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi tahun depan di Kota Makassar. Mereka dituntut menjaga netralitasnya.

"Jadi harus netral, untuk menjaga kenetralannya, menghitung beban tugasnya semakin berat, itu salah faktor yang kita perhitungkan dalam kenaikan," katanya.

Pihaknya juga menilai insentif ketua RT/RW sudah lama tidak mengalami kenaikan. Sementara tugasnya cukup berat sebagai salah satu garda terdepan untuk melayani masyarakat.

"Kenapa kita kasih naik, karena itu sudah berapa tahun gajinya Rp 1 juta, dan kita sudah menghitung juga inflasi. Selama berapa tahun tidak ada kenaikan," ujarnya.

Helmy berharap usulan kenaikan insentif ketua RT/RW ini bisa disetujui DPRD Makassar. Jika kenaikannya sudah ditetapkan, pihaknya juga berharap kinerja ketua RT/RW semakin maksimal untuk berkontribusi terhadap masyarakat.

"Jadi ada dua arah yang kita harapkan, dari bawah itu semakin bagus komunikasinya, dari masyarakat ke RT/RW dan begitupun ke pemerintah ke RT/RW. Karena RT/RW inikan penyambung lidah pemerintah ke masyarakat. Dia yang akan menghubungkan komunikasi itu," harap Helmy.

Sebelumnya diberitakan, insentif ketua RT/RW di Makassar saat ini di angka Rp 1 juta per bulan. Pemkot Makassar mengusulkan insentif ketua RT/RW bertambah Rp 250 ribu.

"Mungkin bisa di kisaran Rp 1,250 juta. Itu kita sudah bahasakan ke Badan Anggaran DPRD," imbuhnya.

Dia menilai DPRD Makassar menyambut baik usulan kenaikan insentif ketua RT/RW ini. Helmy berharap usulan itu bisa disetujui dan ditetapkan di APBD 2024.

"Kemarin waktu RKPD memang belum sempat dimasukkan, tapi di tengah pembahasan KUA-PPAS APBD kita sudah sampaikan dan anggota dewan merespons dengan baik," pungkasnya.


(sar/asm)

Hide Ads