Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan merekrut 3.542 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas KPPS ini nantinya akan disebar di 506 tempat pemungutan suara (TPS) dari sembilan kecamatan di Kota Palopo.
"Ya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan perekrutan petugas KPPS sebanyak 3.542 orang petugas," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Palopo Muhatzhir kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).
Muhatzhir mengungkapkan 3.542 orang KPPS yang akan direkrut dihitung dari jumlah TPS. Setiap TPS akan diisi 7 orang KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jumlah 3.542 KPPS itu didapat dari 506 TPS dikalikan 7 orang KPPS yang nantinya bertugas per TPS. Jadi 506 dikalikan 7," terangnya.
Sementara terkait honor kata dia, pada pemilu 2024 diprediksi akan naik. Namun isu kenaikan tersebut menunggu kepastian dari KPU RI.
"Isunya akan naik, tapi masih kita tunggu seperti apa lagi instruksi nanti," ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait jadwal perekrutan. Namun menurut perkiraannya kemungkinan akan dilakukan di akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024.
"Belum ada juknis yang turun. Tapi biasanya mulai direkrut akhir Desember atau awal bulan Januari 2024 nanti,"ungkapnya.
(asm/ata)