Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) membutuhkan anggaran hingga Rp 3 triliun. Kebutuhan anggaran tersebut akan dibebankan ke investor.
"(Kebutuhan anggaran) Rp 2-3 triliun dalam bentuk investasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdy Mochtar saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
Ferdy mengatakan teknologi pengolahan sampah yang digunakan akan ramah lingkungan. Investor akan dibebankan untuk menanam modal dan teknologi dalam proyek ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosesnya sepenuhnya dikelola oleh swasta/investor yang menanamkan modal dan teknologi," ujarnya
Ferdy mengatakan jika proyek ini jadi, maka PSEL akan mengolah sampah non organik. Sementara sampah organik akan didorong untuk dijadikan kompos.
"Lebih ke sampah non organik. Sampah organik lebih bermanfaat jika diolah untuk kompos. Menggunakan teknologi ramah lingkungan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Makassar turut memberi perhatian terkait proyek PSEL ini. Salah satunya terkait lokasi pembangunan proyek PSEL di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar menunjuk lokasi sesuai dengan aturan yang ada. Sebab lokasi pembunagan sampah selama ini berada di Tamangapa.
"Ini kan persoalan letak, ada yang mau di Tamalanrea, di sisi lain kalau merujuk aturan (letaknya) di Tamangapa. Sampah kan di Tamangapa," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA kepada detikSulsel, Sabtu (12/8).
ARA pun menyebut DPRD Makassar akan condong terhadap aturan yang sudah ada. Dia menyebut ada banyak regulasi yang perlu disesuaikan jika lokasi PSEL tetap ingin dibangun di Tamalanrea.
"Kalau kami kan condong ke aturan saja. Kalau aturan menunjuk Tamangapa kenapa gak di situ saja gitu. Kecuali aturan dirubah semua mulai dari Perda diubah, Perwali diubah, visi misi pun berubah, RPJMD juga berubah, yaudah kita ubah," terangnya.
(asm/sar)