Polisi mengungkap modus MH (24) menjadi joki ujian tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui datang hanya saat verifikasi wajah sebelum masuk ke ruang ujian.
"Modus operandinya waktu predikasi wajah, joki yang datang. Tapi waktu pendaftaran peserta (yang datang)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, kepada wartawan, pada Selasa (14/11/2023).
Ridwan mengatakan, pelaku menjadi joki untuk peserta berinisial S. Setelah berhasil verifikasi wajah, pelaku sempat mengerjakan tiga kali ujian CPNS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia laksanakan," kata Ridwan.
Ridwan menyebut, pelaku diamankan setelah panitia pelaksana ujian CPNS curiga dengan nilainya yang sangat tinggi dari peserta lainnya.
"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain," sebutnya.
Sedangkan kepada polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah seorang mahasiswa. Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait keterangan pelaku tersebut.
"Jokinya mahasiswa, kita belum tahu mahasiswa dari mana. Karena kita belum dapat kartu tanda mahasiswanya," ungkap Ridwan.
Ridwan menambahkan, akibat perbuatannya pelaku ditersangkakan pasal terkait Undang-undang ITE.
"Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp 600 juta," tutur Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Pemuda berinisial MH ditangkap polisi usai ketahuan menjadi joki dalam tes penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham di Makassar, Sulsel. Tes penerimaan CPNS Kemenkumham itu berlangsung di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11).
"Berlangsung tes ini diawasi yang tadi orang dicurigai diawasi, nilainya begitu selesai tes ternyata skornya paling tinggi 416 tertinggi dari beberapa peserta," kata Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka, Selasa (14/11).
Hamka mengungkapkan, pihak panitia pun memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dititipkannya. Hasilnya, dari dalam tas pelaku didapati HP yang berisi foto dan identitas aslinya.
"Dilihat lagi titipannya yang disimpan, akhirnya didapat tasnya dibawa ke ruangan dan diperiksa HP-nya dan di dalam HP ada screenshot atau foto KTP asli yang bersangkutan," ungkap Hamka.
(ata/ata)