Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pengacara Yan, Hadi Tuasikal mengaku bingung karena KPK tak memiliki bukti uang tunai saat OTT tersebut.
"Bicara terkait OTT, tapi tidak terbentuk uang satupun tidak ada ini makanya keluarga bingung. Karena berdasarkan informasi dari keluarga kepada saya, beliau sampaikan tidak ada 1.000 atau 2.000 (rupiah) pun di dalam kantong. Itu menurut keluarga," kata Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Hadi Tuasikal kepada wartawan di Sorong, Senin (13/11/2023).
Hadi mengaku mendapatkan informasi penangkapan Yan dari pihak keluarga. Menurut dia, OTT KPK harusnya disertai dengan bukti uang tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bicara tentang OTT ini harus berbentuk uang, ada barang buktinya, tapi sampai detik ini barang bukti tidak ada itu informasi dari keluarga. Dia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIT Senin pagi di kediaman. Tapi sampai saat ini bentuk apa yang disangkakan saya juga belum tau, cuma tadi beliau menyuruh saya ke bandara cari tiket," ujarnya
Hadi juga menyebut Yan Piet Mosso sebelumnya menghadiri peresmian di Batu Payung, Sorong pada Minggu (12/11). Yan menghadiri acara itu sejak pagi hingga sore hari.
"Sebenarnya beliau itu kemarin sore ada pergi peresmian di Batu Payung daerah Maladofok. Kemudian beliau pulang dan istirahat dengan keluarga hingga pukul 00.00 WIT," tutupnya.
KPK sebelumnya dikabarkan melakukan OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. OTT itu turut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Nurul Ghufron seperti dikutip dari detikNews, Senin (13/11).
"Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," sambungnya.
Pj Bupati Sorong Diterbangkan ke Jakarta
Yan Piet Mosso yang sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Sorong Kota kini dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong. Yan akan diterbangkan ke Jakarta.
Yan yang terjaring OTT awalnya dibawa ke Polres Sorong. Selanjutnya Yan dipindahkan ke Polresta Sorong Kota dan mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 04.00 WIT.
Yan diketahui diperiksa di ruang Unit Jatanras Polresta Sorong Kota. Memasuki pukul 14.10 WIT, Yan dibawa keluar dari Polresta Sorong Kota untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.
Yan terlihat mengenakan topi hitam dan jaket navy saat dibawa petugas. Yan turut didampingi istrinya, Aniew Nauw II yang mengenakan baju batik corak hitam dan hijau muda.
(hmw/ata)