Prostitusi Resahkan Warga Pinrang Berujung 25 Pria-Wanita Terjaring Razia

Prostitusi Resahkan Warga Pinrang Berujung 25 Pria-Wanita Terjaring Razia

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Jumat, 10 Nov 2023 06:40 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Foto: iStock
Pinrang -

Kasus prostitusi membuat resah warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kemudian melakukan razia dan mengamankan 25 orang yang terdiri dari pria dan wanita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal mengatakan pihaknya melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat kos di Kecamatan Sawitto dan Paleteang, Kamis (9/11) sekitar pukul 01.00. Pihaknya kemudian mengamankan tujuh pasangan suami istri pelaku prostitusi.

"Dini hari tadi kami kembali melakukan razia hotel dan kos di Pinrang," kata Iptu Akhmad kepada detikSulsel, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhmad mengatakan pria pelaku prostitusi yang dijaring itu kebanyakan berprofesi sebagai pekerja swasta. Sementara perempuannya memang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Laki-lakinya kebanyakan dari pekerja swasta, perempuannya pelaku prostitusi. Rata-rata pelaku prostitusi itu bekerja sendiri, jadi tidak ada muncikarinya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, Akhmad mengungkap setiap pelanggan dikenakan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

"Hasil pemeriksaan, mereka mengenakan tarif Rp 500 ribu sekali kencan dengan pelanggannya," ungkapnya.

Akhmad menuturkan pihaknya melakukan razia lantaran banyak menerima laporan masyarakat yang cukup resah. Dia pun berencana untuk mengumpulkan seluruh pengusaha hotel, penginapan, dan kamar kos untuk mengatasi hal ini.

"Ini banyak sekali warga yang mengadu ke kantor, prostitusi online atau tidak ini akan menjadi penyakit masyarakat. Rencananya kami akan memanggil pengusaha hotel, penginapan dan kosan untuk mengantisipasi adanya praktek prostitusi di Pinrang," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

11 Orang Kepergok Mesum di Hotel

Selain tujuh pasangan di atas, Akhmad mengatakan pihaknya juga telah mengamankan 11 orang terdiri dari 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum di salah satu hotel di Pinrang. Polisi mengungkap para terduga pelaku terlibat prostitusi online.

"Ada 11 merupakan pelaku prostitusi di Pinrang diamankan," ucap Iptu Akhmad kepada detikSulsel, Selasa (7/11).

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ (22). Enam orang lainnya merupakan 6 wanita berinisial N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA (19).

Akhmad menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Hal demikian terungkap saat polisi menemukan percakapan pelaku dengan pelanggannya di handphone.

"Di dalam kamar kami menemukan alat kondom, uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi online dan mengamankan beberapa unit handphone kemudian ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat," sebutnya.

Dia menyebut tarif kencan online itu dipatok pelaku kepada pelanggannya bervariasi. Mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu sekali kencan.

"Kalau dari pengakuan mereka bervariasi yah, ada Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu itu untuk sekali kencan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads